Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penipuan dan pembunuhan berantai oleh tiga tersangka, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga menyebut pihaknya menemukan fakta baru setelah memeriksa tersangka dan korban penipuan.
Panjiyoga menyebut pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Cs berawal pada 2016 atau 7 tahun yang lalu. Wowon menghabisi nyawa istrinya, Halimah.
"(Korban pembunuhan) pertama Halimah Tahun 2016," kata Panjiyoga, saat dikonfirmasi, Minggu (29/1).
Baca juga: Korban Wowon Cs Mengaku Dilarang Temui Keluarga Setiba di Indonesia
Setelah membunuh Halimah, Wowon cs melanjutkan pembunuhan pada 2021 dengan menghabisi empat orang, di antaranya istrinya bernama Wiwin dan mertuanya bernama Noneng, serta dua tenaga kerja wanita bernama Siti dan Farida.
"Siti, Noneng, Wiwin, Farida semuanya dibunuh pada 2021," ucap Panjiyoga.
Tak sampai di situ, Wowon Cs kembali melakukan aksi pembunuhan berantai dengan menghabisi nyawa seorang balita bernama Bayu (5) yang merupakan anak kandung Wowon hasil hubungannya dengan korban Ai Maimunah. Pembunuhan tersebut diduga terjadi pada 2022.
Selang setahun membunuh balita, para tersangka kembali melangsungkan aksinya dengan membunuh tiga orang sekaligus dengan cara diracun, yakni Ai Maimunah dan dua anak tiri Wowon, Ridwan Abdul Muiz, dan Riswandi. (Faj/OL-09)
Korbannya sebanyak 120 orang yang kebanyakan mahasiswa dan mahasiswi di kampus yang sama.
Sawah dan kebunnya seluas 500 bata atau 7.000 meter persegi sudah dijual untuk membiayai anaknya agar dapat masuk menjadi polwan.
Iwan diminta mengerjakan proyek pemasangan pipa sepanjang 12 kilometer itu dengan biaya talangan pribadi
Berdasarkan informasi, kasus tersebut terjadi sekitar 2018. Awalnya korban dijanjikan mendapatkan proyek pekerjaan dari aspirasi.
DPRD Cianjur menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi terhadap persoalan tersebut,
DRF ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memalsukan transaksi pembelian ayam beku senilai ratusan juta rupiah.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved