Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menyatakan bahwa satu dari dua pelaku pembunuhan wanita dibungkus karung di kolong Tol Cilincing, Jakarta Utara, merupakan residivis. Saat ini pihaknya mengamankan dua pelaku pembunuhan berinisial VWA 54, dan MF, 52.
"Salah satu pelaku merupakan residivis. Residivis pelaku VWA," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Minggu (28/5).
VWA, kata Hengki, merupakan seorang residivis kasus pencucian dengan kekerasan. "Kasus pencurian dengan kekerasan," tuturnya.
Baca juga: Polisi Amankan Pembunuhan Perempuan Dalam Karung
Sebelumnya, mayat manusia diduga korban pembunuhan ditemukan dalam kondisi terbungkus karung di kolong Tol Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/5).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan pun mengonfirmasi terkait penemuan mayat tersebut. "Iya (diduga korban pembunuhan). (Jenis kelamin) Belum bisa ditentukan," kata Gideon, Sabtu (27/5).
Baca juga: Mayat Terbungkus Karung Ditemukan di Kolong Tol Cilincing Jakut
Gideo menyebutkan bahwa pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mencari petunjuk terkait temuan jenazah itu. "Melakukan tahap yang paling awal olah TKP. Tadi baru dua orang yang menemukan pertama itu akan kita mintai keterangan. Itu hanya saksi yang mengetahui keberadaan jenazah," tuturnya. (Z-2)
BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, dan Dinas Gulkarmat.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Korban yang sedang berdiri di dalam bus awalnya mengira cairan yang mengenai pakaian bagian belakangnya berasal dari pendingin udara (AC).
Berdasarkan pemantauan terbaru, jumlah pengungsi mulai menunjukkan tren penurunan seiring dengan surutnya genangan di beberapa wilayah.
Proses distribusi dilakukan secara terukur agar bantuan tepat sasaran sesuai dengan eskalasi kebutuhan di setiap lokasi.
Dua dari tiga korban merupakan pasangan suami istri berinisial HW, 54, dan NJ, 49.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki tewasnya pengendara sepeda motor berinisial MBAK, 23, usai terlibat kecelakaan dengan Jak Lingko di Jalan Andara Raya, Cilandak.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Ada beberapa petunjuk dari jaksa dalam pengembalian berkas perkara tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo cs
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved