Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menyatakan bahwa satu dari dua pelaku pembunuhan wanita dibungkus karung di kolong Tol Cilincing, Jakarta Utara, merupakan residivis. Saat ini pihaknya mengamankan dua pelaku pembunuhan berinisial VWA 54, dan MF, 52.
"Salah satu pelaku merupakan residivis. Residivis pelaku VWA," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Minggu (28/5).
VWA, kata Hengki, merupakan seorang residivis kasus pencucian dengan kekerasan. "Kasus pencurian dengan kekerasan," tuturnya.
Baca juga: Polisi Amankan Pembunuhan Perempuan Dalam Karung
Sebelumnya, mayat manusia diduga korban pembunuhan ditemukan dalam kondisi terbungkus karung di kolong Tol Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/5).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan pun mengonfirmasi terkait penemuan mayat tersebut. "Iya (diduga korban pembunuhan). (Jenis kelamin) Belum bisa ditentukan," kata Gideon, Sabtu (27/5).
Baca juga: Mayat Terbungkus Karung Ditemukan di Kolong Tol Cilincing Jakut
Gideo menyebutkan bahwa pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mencari petunjuk terkait temuan jenazah itu. "Melakukan tahap yang paling awal olah TKP. Tadi baru dua orang yang menemukan pertama itu akan kita mintai keterangan. Itu hanya saksi yang mengetahui keberadaan jenazah," tuturnya. (Z-2)
Upaya ini diperkuat dengan pengerahan 1.109 personel gabungan dalam Apel Siaga Kamtibmas Forkopimko.
Dugaan kuat motif tindakan mengakhiri hidup ini berkaitan dengan tekanan finansial.
Dua pria tewas dalam tabrak lari di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Polisi masih memburu pengemudi kendaraan yang melarikan diri.
Petugas Damkar Jakarta Utara padamkan kebakaran bak air PAM Jaya di Pluit akibat pengelasan filter air. Api berhasil dikendalikan dalam 30 menit.
Keduanya diduga terseret arus ke bagian tengah waduk yang lebih dalam.
Polisi mengungkap kasus pembunuhan berencana satu keluarga yang tewas akibat racun di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran THR palsu yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok. Polisi pastikan tidak pernah meminta bantuan THR ke perusahaan.
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved