Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta meninjau ulang syarat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi yang harus ikut serta dalam Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP adalah program bantuan dari pemerintah pusat berupa uang tunai kepada pelajar berusia 6 tahun sampai 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Kepesertaannya ditandai dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan, hasil dari evaluasi kebijakan tersebut harus tuntas sebelum PPDB tahun ajaran 2023 digelar, Juli mendatang.
Baca juga: Hardiknas jadi Momentum Peningkatan Kualitas PPDB di Jakarta
Pasalnya, kebijakan tersebut banyak dikeluhkan warga. Sebab, banyak warga tidak mampu yang hendak mengikuti PPDB jalur afirmasi ditolak lantaran anak mereka hanya peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP).
“Ada orangtua yang datang ke kami menangis, sedih karena anaknya tidak bisa masuk sekolah negeri. Saya tanya kenapa? karena anaknya tidak dapat PIP. Anak saya hanya dapat KJP. Sementara warga mengaku tidak tahu kalau ada PIP. Ini jumlahnya ribuan di Jakarta. Jadi penerima KJP itu harus diselamatkan untuk masuk sekolah negeri,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (22/5).
Anggota Komisi E Basri Baco pun sependapat dengan Merry. PIP sejatinya tidak boleh dijadikan persyaratan untuk diterima di sekolah negeri jalur afirmasi. Apalagi, banyak protes dari masyarakat yang diterima anggota Komisi E.
Baca juga: Ombudsman: Permasalahan PPDB Sudah Terjadi Sejak Pendaftaran
“Kita sudah wanti-wanti bahwa ini (PIP) jangan lagi dijadikan alat ukur (untuk masuk sekolah negeri). Karena menjadi polemik di masyarakat dan banyak masyarakat yang komplain. Berulang-ulang saya bilang, PIP itu bukan produk DKI,” tukasnya. (Z-1)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tetap disalurkan pada siswa yang terdaftar di Sekolah Rakyat
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk meluncurkan program rekreasi gratis masuk Ancol bagi pelajar penerima fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP), mulai April 2025.
PEMPROV DKI Jakarta tak lagi menggunakan pemeringkatan kesejahteraan atau desil untuk menentukan warga mana saja yang bisa mendapatkan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.
Sebanyak total 707.622 siswa di Jakarta akan menerima KJP Plus dengan rincian penerima lanjutan sebanyak 580.893 siswa dan penerima baru sebanyak 126.729 siswa.
Pencairan KJP kepada siswa-siswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan pendidikan tersebut, dipastikan Pramono, akan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Syarat siswa yang masuk dalam penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan ditambah, yakni memiliki nilai rapor atau capaian hasil belajar dengan nilai rata-rata minimal rendah 70.
DUA kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali memicu diskusi luas mengenai arah pendidikan dasar di Indonesia.
Cari tahu jadwal lengkap pendaftaran SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK. Simak tanggal prapendaftaran, pengajuan akun, dan jalur seleksi terbaru di sini.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong upaya sosialisasi masif sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk menekan terjadinya kendala dalam memasuki tahun ajaran baru.
KETUA Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi dan menyambut baik atas upaya pemerintah dalam memperbarui dan memperbaiki sistem PPDB.
Pada saat melihat SPMB, ada satu hal yang menarik di mana jalur zonasi berubah menjadi jalur domisili.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai sistem anyar penerimaan siswa yaitu Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tidak menyelesaikan masalah yang mengakar di sistem Pendidikan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved