Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGACARA mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, Anthony Djono mempertanyakan langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan banding terhadap putusan vonis penjara seumur hidup Teddy Minahasa. Dirinya menduga, ada pihak yang mempengaruhi JPU agar Teddy Minahasa mendapatkan vonis hukuman mati.
Menurut Anthony vonis penjara seumur hidup yang telah dijatuhkan hakim terhadap Teddy Minahasa sudah merupakan hukuman berat. Namun JPU seolah tidak puas dengan putusan hakim tersebut sehingga melakukan upaya banding.
"Di kasus pak Teddy ini, sudah sangat divonis yang sangat berat, yaitu penjara seumur hidup, jaksa masih lakukan banding," kata Anthony Djono melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (16/5).
Baca juga : Jaksa Ajukan Banding Vonis Penjara Seumur Teddy Minahasa
Pengacara Teddy Minahasa tersebut heran mengapa JPU dalam hal ini begitu bersikukuh menginginkan hukuman mati kepada Teddy. JPU nampak menginginkan nyawa seseorang hilang, padahal penjara seumur hidup dinilai sudah sangat berat.
"Jadi kalau jaksa itu bukan niatnya pak Teddy Minahasa untuk vonis mati, lalu apa? Targetnya mati kan, karena vonis seumur hidup aja, dia banding," ungkap Anthony.
Baca juga : Teddy Minahasa Banding, Pakar : Asal Usul Sabu Jadi Kunci Penting
Dirinya merasa upaya banding yang diajukan seolah-olah bukan berasal dari keinginan JPU tapi ada pihak lain yang memang bertujuan membinasakan Teddy Minahasa.
"Apakah ada yang minta, ya itu harus ditelusuri lah, kok niat sekali hilangkan nyawa orang lain. Itu kan sudah seperti Tuhan," ujar Anthony.
Kecurigaan tersebut juga semakin kuat dengan sikap diskriminatif JPU. Berbanding terbalik sikap JPU kepada Teddy Minahasa, JPU justru tidak lakukan upaya banding terhadap terdakwa lainnya, Dody Prawiranegara, Linda, hingga Kasranto dalam perkara ini.
"Kalau perkara Dody CS, jaksa sampe ga banding, ya kami tanda tanya besar lah, ada apa? Kenapa diskriminasi perlakuan yang berbeda," ujar Anthony. (Z-8)
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menyerahkan seluruhnya pada proses hukum, setelah Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi Jaksa Penuntut Umum.
Kasus ayah bunuh anak dan siksa istri ini bukan kasus pembunuhan yang direncanakan sehingga yang bersangkutan tidak disangkakan Pasal 340 KUHP.
KEJARI Kota Depok menunjuk lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menangani perkara Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki Bin Adang Ahmad Jawari, 31.
JAKSA menuntut empat tahun dan enam bulan penjara dan wajib bayar uang pengganti Rp100 juta terdakwa kasus korupsi gaji pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.
POLISI menyatakan bahwa berkas perkara kasus penganiayaan David Ozora, oleh tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah mencapai tahap satu atau P 16.
TERDAKWA kasus peredaran narkoba jenis sabu, AKBP Dody Prawiranegara dituntut hukuman 20 tahun penjara dengan denda Rp20 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved