Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dinkes DKI Ingin Adakan Puskesmas di Glodok

Putri Anisa Yuliani
30/3/2023 16:06
Dinkes DKI Ingin Adakan Puskesmas di Glodok
Pemeriksaan kesehatan gigi di sebuah puskesmas.(ANTARA/IRWANSYAH PUTRA )

PELAKSANA Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengungkapkan di Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, ada tiga kelurahan yang tak memiliki puskesmas. Masing-masing yakni Kelurahan Glodok, Kelurahan Tangki, dan Kelurahan Pinangsia.

Lantaran tak dilengkapi puskesmas kelurahan, warga Glodok kebanyakan berobat ke Puskesmas Kecamatan Taman Sari dan puskesmas di Tambora. Untuk mencapai dua Puskesmas itu, warga harus keluar uang banyak untuk ongkos transportasi.

“Jumlah penduduk Kecamatan Taman Sari ada lebih dari 129 ribu dan luasnya 4,36 km2. Tiga kelurahan itu berdekatan antara Pinangsia, Glodok dan Tangki itu ketiganya memang tidak ada puskesmas kelurahannya. Jadi, pemilihan didirikan puskesmas di Kelurahan Glodok mungkin itu salah satu pertimbangan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat disitu,” ungkap Ani dalam rapat bersama Komisi E DPRD DKI, Rabu (29/3).

Baca juga: Puskesmas Diminta Fokus Pencegahan Penyakit

Anggota Komisi E DPRD DKI Ima Mahdia pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa keberadaan puskesmas di Kelurahan Glodok sangat mendesak. Kebutuhan itu pun sejatinya telah menjadi program prioritas sejak 2019.

“Prinsipnya kami mengakomodir di daerah yang tidak ada Puskesmas ini dibangun Puskesmas. Mau lahan di manapun kepentingan warga terakomodir,” terangnya.

Baca juga: Baru 1.200 Puskesmas Sediakan Layanan Skrining Jantung

Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria pun mengungkapkan pembangunan Puskesmas bisa menggunakan lahan kewajiban pengembang dan tidak perlu membeli lahan baru. Ia mencontohkan di Glodok ada kewajiban pengembang dari sebuah hotel yang belum dilunasi.

Meski harus divalidasi kembali, kewajiban hotel itu bisa jadi alternatif. Namun, hal yang harus dipastikan adalah bentuk kewajiban pengembang yang akan diberikan misal swasta hanya ingin memberikan dalam bentuk pembiayaan atau ingin memberikan dalam bentuk bangunan. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya