Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
BARESKRIM Polri menetapkan founder robot trading Auto Trade Gold (ATG), Wahyu Kenzo sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, di Jakarta, Kamis (30/3).
Whisnu mengatakan bahwa penetapan Wahyu Kenzo tersebut berbeda dengan kasus yang sebelumnya telah ditangani oleh Polres Malang, Jawa Timur.
Baca juga : Tergolong Extraordinary Crime, Hidup Mewah Crazy Rich Wahyu Kenzo Telah Usai
Ia menjelaskan saat ini, pihaknya dan Polres Malang bersama menangani perkara Wahyu Kenzo secara bersamaan.
Baca juga : Mengenal Robot Trading, Cara Kerja, serta Kelebihan dan Kekurangan
"Tidak ditarik (ke Bareskrim), sama-sama tangani perkaranya baik di Polres Malang juga di Bareskrim," sebut Whisnu.
Bareskrim sebelumnya juga telah melakukan penyitaan terhadap rumah milik Wahyu Kenzo yang berada di Malang, Jawa Timur.
Wahyu Kenzo sendiri sebelumnya telah ditangkap Polres Malang Kota pada Sabtu (4/3), dan ditahan atas tuduhan kasus investasi bodong.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 115 Jo Pasal 65 Ayat (2) dan Pasal 106 Jo Pasal 24 Ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 45A Jo Pasal 28 Ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 378 dan 372 KUHP, Pasal 3 dan Pasal 4 UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Z-8).
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading Net89 yang terungkap pada 2022.
Korban robot trading Net89 meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan tersangka dugaan penipuan investasi bodong robot
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri langsung melacak sejumlah aset Putra Wibowo, tersangka kasus investasi bodong Robot Trading Viral Blast Global.
Putra Wibowo ditangkap di Bangkok atas pelanggaran keimigrasian karena overstay atas red notice yang sudah diterbitkan, karena melarikan diri dari proses pidana tahun 2022.
Pekumpulan Trader Indonesia Bersatu mengungkap tidak transparan dalam mengurus aset Indra Kenz yang dikembalikan ke korban oleh pengadilan,
Bareskrim Polri tengah menelusuri aset tersangka penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Upaya itu guna mengembalikan kerugian para korban.
MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terjerat dalam kasus permufakatan jahat terkait suap pengurusan perkara, Zarof Ricar, masih berpotensi dipidana penjara selama 20 tahun.
PKS mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada vonis Zarof, melainkan menelusuri aliran dana dalam dugaan tindak pidana pencucian uang
Windy Idol diperiksa penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung. (MA)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung perlu menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Sritex
Pelaku judi online (judol) marak membangun perusahaan cangkang untuk menampung hasil kejahatannya.
Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset tersangka judi online (judol). Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus judi online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved