Selasa 28 Februari 2023, 11:15 WIB

Polri Siapkan 3.598 Personel Amankan Demo Perppu Ciptaker di DPR

Rahmatul Fajri | Megapolitan
Polri Siapkan 3.598 Personel Amankan Demo Perppu Ciptaker di DPR

Ant/Galih Pradipta
Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, menolak Perppu Cipta Tenaga Kerja.

 

SEBANYAK 3.598 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi demo menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko merinci ribuan personel gabungan itu terdiri dari 2.437 personel Satgasda, 345 personel Satgasres, serta 816 personel dari Mabes Polri, BKO TNI, dan pemerintah daerah (Pemda).

Ia mengatakan aksi unjuk rasa ini bakal diikuti oleh buruh, petani, mahasiswa hingga kaum perempuan rencananya akan dimulai pukul 11.00 WIB.

Sementara itu, Trunoyudo menyebut rekayasa lalu lintas masih bersifat situasional dan tergantung pada kondisi di lapangan.

"Rekayasa lalu lintas kita siapkan, tapi situasional," kata Trunoyudo, melalui keterangannya, Selasa (28/2).

Diketahui, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam kelompok yang bernama Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia akan menggelar demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Selasa (28/2).

Dalam undangan yang tersebar, aksi unjuk rasa terkait diterbitkannya Perppu Cipta Kerja dan mendesak untuk segera dicabut Perppu tersebut.(OL-13)

Baca Juga: Negara Dinilai Legalkan Perbudakan Modern Lewat Perppu Ciptaker

Baca Juga

Antara

Cegah Tawuran, Satpol PP Cegah akan Gandeng Tokoh Masyarakat dan Gencarkan Patroli 

👤 Putri Anisa Yuliani 🕔Senin 27 Maret 2023, 15:50 WIB
Satpol PP DKI Jakarta akan menggandeng tokoh masyarakat dan merutinkan kegiatan patroli untuk mencegah adanya aksi tawuran yang rentan...
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Anggaran Cekak, Kuota Mudik Gratis Terbatas

👤Putri Anisa Yuliani 🕔Senin 27 Maret 2023, 15:28 WIB
Anggaran yang dialokasikan untuk Mudik Gratis DKI yakni hanya Rp13...
Youtube

Jaksa Tuntut Linda ‘Cepu’ 18 Tahun Penjara

👤 Khoerun Nadif Rahmat 🕔Senin 27 Maret 2023, 14:59 WIB
Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dituntut hukuman penjara selama 18...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya