Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja dinilai melegitimasi perbudakan modern oleh negara. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan hal itu karena Perppu Ciptaker tidak membatasi jenis dan durasi pekerjaan alih daya atau outsourcing.
"Di dalam Perppu ini, outsourcing itu seumur hidup dan untuk semua jenis pekerjaan. Negara telah melegalkan perbudakan modern," kata Iqbal dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Kamis (16/2).
Perppu Cipta Kerja, lanjutnya, juga menggariskan bahwa hanya negara yang dapat menentukan jenis pekerjaan yang masuk dalam outsourcing. Oleh karenanya, Iqbal menyebut negara sebagai agen outsourcing.
Baca juga: DPR Masih Reses, Perppu Ciptaker Dibahas Masa Sidang Mendatang
Selain isu alih daya, sorotan lain Partai Buruh terkait Perppu Cipta Kerja adalah masalah upah minimum yang dinilai tidak lazim. Sebab, upah minimum kota/kabupaten (UMK) ditentukan berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
Padahal, Iqbal mengatakan konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tidak mengenal penggunaan indeks tertentu sebagai barometer UMK.
Iqbal menegaskan, Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam keras dan menolak sikap DPR RI yang akan menyetujui Perppu Cipta Kerja. Sebab, sikap DPR itu dinilai bertentangan dengan keinginan masyarakat luas.
"Termasuk di dalamnya kelas pekerja, buruh, petani, nelayan, miskin kota, miskin desa, guru dan tenaga honorer, pekerja rumah tangga, buruh migran, buruh informal," tandasnya. (OL-17)
Model pembangunan yang diterapkan dalam PSN cenderung eksklusif dan berisiko menimbulkan diskriminasi serta pelanggaran HAM yang berulang.
Perluasan definisi kepentingan umum ini membuka peluang penggusuran paksa dan alih fungsi lahan pertanian, hutan, serta wilayah pesisir,
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved