Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja dinilai melegitimasi perbudakan modern oleh negara. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan hal itu karena Perppu Ciptaker tidak membatasi jenis dan durasi pekerjaan alih daya atau outsourcing.
"Di dalam Perppu ini, outsourcing itu seumur hidup dan untuk semua jenis pekerjaan. Negara telah melegalkan perbudakan modern," kata Iqbal dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Kamis (16/2).
Perppu Cipta Kerja, lanjutnya, juga menggariskan bahwa hanya negara yang dapat menentukan jenis pekerjaan yang masuk dalam outsourcing. Oleh karenanya, Iqbal menyebut negara sebagai agen outsourcing.
Baca juga: DPR Masih Reses, Perppu Ciptaker Dibahas Masa Sidang Mendatang
Selain isu alih daya, sorotan lain Partai Buruh terkait Perppu Cipta Kerja adalah masalah upah minimum yang dinilai tidak lazim. Sebab, upah minimum kota/kabupaten (UMK) ditentukan berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
Padahal, Iqbal mengatakan konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tidak mengenal penggunaan indeks tertentu sebagai barometer UMK.
Iqbal menegaskan, Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam keras dan menolak sikap DPR RI yang akan menyetujui Perppu Cipta Kerja. Sebab, sikap DPR itu dinilai bertentangan dengan keinginan masyarakat luas.
"Termasuk di dalamnya kelas pekerja, buruh, petani, nelayan, miskin kota, miskin desa, guru dan tenaga honorer, pekerja rumah tangga, buruh migran, buruh informal," tandasnya. (OL-17)
Model pembangunan yang diterapkan dalam PSN cenderung eksklusif dan berisiko menimbulkan diskriminasi serta pelanggaran HAM yang berulang.
Perluasan definisi kepentingan umum ini membuka peluang penggusuran paksa dan alih fungsi lahan pertanian, hutan, serta wilayah pesisir,
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved