Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
UPAYA pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja dinilai melegitimasi perbudakan modern oleh negara. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan hal itu karena Perppu Ciptaker tidak membatasi jenis dan durasi pekerjaan alih daya atau outsourcing.
"Di dalam Perppu ini, outsourcing itu seumur hidup dan untuk semua jenis pekerjaan. Negara telah melegalkan perbudakan modern," kata Iqbal dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Kamis (16/2).
Perppu Cipta Kerja, lanjutnya, juga menggariskan bahwa hanya negara yang dapat menentukan jenis pekerjaan yang masuk dalam outsourcing. Oleh karenanya, Iqbal menyebut negara sebagai agen outsourcing.
Baca juga: DPR Masih Reses, Perppu Ciptaker Dibahas Masa Sidang Mendatang
Selain isu alih daya, sorotan lain Partai Buruh terkait Perppu Cipta Kerja adalah masalah upah minimum yang dinilai tidak lazim. Sebab, upah minimum kota/kabupaten (UMK) ditentukan berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
Padahal, Iqbal mengatakan konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tidak mengenal penggunaan indeks tertentu sebagai barometer UMK.
Iqbal menegaskan, Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam keras dan menolak sikap DPR RI yang akan menyetujui Perppu Cipta Kerja. Sebab, sikap DPR itu dinilai bertentangan dengan keinginan masyarakat luas.
"Termasuk di dalamnya kelas pekerja, buruh, petani, nelayan, miskin kota, miskin desa, guru dan tenaga honorer, pekerja rumah tangga, buruh migran, buruh informal," tandasnya. (OL-17)
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved