Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
UPAYA pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja dinilai melegitimasi perbudakan modern oleh negara. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan hal itu karena Perppu Ciptaker tidak membatasi jenis dan durasi pekerjaan alih daya atau outsourcing.
"Di dalam Perppu ini, outsourcing itu seumur hidup dan untuk semua jenis pekerjaan. Negara telah melegalkan perbudakan modern," kata Iqbal dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Kamis (16/2).
Perppu Cipta Kerja, lanjutnya, juga menggariskan bahwa hanya negara yang dapat menentukan jenis pekerjaan yang masuk dalam outsourcing. Oleh karenanya, Iqbal menyebut negara sebagai agen outsourcing.
Baca juga: DPR Masih Reses, Perppu Ciptaker Dibahas Masa Sidang Mendatang
Selain isu alih daya, sorotan lain Partai Buruh terkait Perppu Cipta Kerja adalah masalah upah minimum yang dinilai tidak lazim. Sebab, upah minimum kota/kabupaten (UMK) ditentukan berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
Padahal, Iqbal mengatakan konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tidak mengenal penggunaan indeks tertentu sebagai barometer UMK.
Iqbal menegaskan, Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam keras dan menolak sikap DPR RI yang akan menyetujui Perppu Cipta Kerja. Sebab, sikap DPR itu dinilai bertentangan dengan keinginan masyarakat luas.
"Termasuk di dalamnya kelas pekerja, buruh, petani, nelayan, miskin kota, miskin desa, guru dan tenaga honorer, pekerja rumah tangga, buruh migran, buruh informal," tandasnya. (OL-17)
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja semakin banyak dibicarakan belakangan ini karena pemerintah menggunakannya sebagai konsep aturan perundang-undangan
MEMIKIRKAN konstitusionalitas, dalam bahasa KC Wheare, setidaknya bisa didedahkan menjadi tiga sebagaimana tiga konsep bentuk konstitusi.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
Rincian besaran pesangon untuk karyawan yang terkena PHK diatur pada pasal 81 angka 47.
Ketua KSPI, Kahar S Cahyo, mengatakan Presiden mengabulkan untuk membatalkan RUU Ciptaker, tuntutannya itu saja.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo mengatakan, ribuan personel itu dibagi per sif. Sebanyak 300 personel menjaga aksi massa pada pagi hingga siang.
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved