Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Komisi II DPRD Kota Bogor Tagih Laporan Pendapatan Perumda PPJ

Mediaindonesia.com
27/2/2023 10:45
Komisi II DPRD Kota Bogor Tagih Laporan Pendapatan Perumda PPJ
Raker Komisi II dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor terkait monitoring dan evaluasi kinerja direksi, Selasa (21/2/2023)(MI/HO-DPRD Kota Bogor)

KOMISI II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor terkait dengan monitoring dan evaluasi (monev) kinerja direksi yang berdampak kepada pendapatan dan bagi hasil pihak Perumda PPJ Kota Bogor kepada Pemerintah Kota Bogor.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Jatirin, menyampaikan potensi kontribusi dari Perumda PPJ untuk Pemerintah Kota Bogor harus ditingkatkan. Sebab, berdasarkan catatan dan laporan yang ia terima, tahun lalu, pihak Perumda PPJ Kota Bogor hanya memberikan keuntungan tidak lebih dari Rp1 miliar.

"Masa dari sekian banyak pasar, keuntungan yang diberikan kepada Pemkot Bogor tidak lebih dari Rp1 miliar dari informasi yang saya terima. Nah ini yang mau kami evaluasi," ujar Jatirin, kemarin.

Untuk memastikan tidak ada kebocoran dalam pemasukan, Jatirin pun menagih laporan pendapatan dari masing-masing pasar yang dikelola oleh Perumda PPJ Kota Bogor. Sehingga, nantinya bisa terpetakan potensi pendapatan yang dapat ditingkatkan.

"Kami sudah menagih laporan pendapatan dan kita tunggu saja nanti bagaimana hasil laporannya. Karena jangan sampai PMP yang diberikan oleh Pemkot Bogor tidak seimbang dengan pendapatan yang diberikan Perumda PPJ," jelas Jatirin.

Untuk diketahui, tahun lalu, DPRD Kota Bogor telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Perumda Pasar. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menerangkan PMP yang disetujui diantaranya adalah tanah dan bangunan dari tiga pasar, yaitu pasar Jambu Dua, Pasar Kencana dan Plaza Bogor.

Didalam Perda tersebut juga dituangkan poin penting guna memaksimalkan pendapatan dari pihak Perumda PPJ Kota Bogor, yakni menetapkan belanja pegawai paling banyak 35 persen dari belanja tiap tahunnya paling lama tiga tahun dan Perumda Pasar Pakuan Jaya wajib menyetorkan deviden yang menjadi hak Daerah Kota paling sedikit 55% dari laba Perumda Pasar Pakuan Jaya setiap tahun anggaran.

"Mudah-mudahan PMP Perumda Pasar Pakuan Jaya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memajukan perekonomian dari sektor pasar yang ada di Kota Bogor," tutup Atang. (OL-13)

Baca Juga: Komisi II Minta Pemkot Bogor Kaji Lagi Rencana Tarif GOM dan Taman Manunggal



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya