Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BRIGADIR polisi kepala (Bripka) Madih melaporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik itu teregister dengan Nomor SPSP2/1026/2023/Bagyanduan Propam Polri, Jumat (17/2).
Menurut Madih, melalui kuasa hukumnya Charles Situmorang, pernyataan Kombes Truno diduga tidak sesuai fakta, seperti informasi sudah dikonfrontasi mengenai kasus viral polisi peras polisi dengan menyatakan Madih meminta maaf kepada mantan penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG yang diduga memeras.
Saat konfrontasi dengan TG, terang Charles, kliennya justru tidak pernah minta maaf soal kasus sengketa tanah dan dugaan pemerasan Rp100 juta tersebut.
Selain Kombes Truno, Madih juga melaporkan dua penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ke Propam Polri. Keduanya diadukan karena bertindak tidak profesional atas laporan dugaan penyerobotan tanah dan pengeroyokan yang dibuat Madih 12 tahun lalu.
Charles menegaskan, laporan dugaan pengeroyokan telah ada berita acara pemeriksaan (BAP) dan penyerahan barang bukti serta tanda terima bukti yang dilaporkan terkait dengan penganiayaan.
Barang bukti tersebut, kata dia, telah diterima oleh Ajun Komisaris AY. Sayangnya sampai saat ini Madih selaku pelapor tidak pernah menerima haknya sebagai pelapor.
“Kita berharap Kepala Divisi Propam Polri (Irjen Syahar Diantono) untuk menindaklanjuti atau merespons laporan kami ini,” kata Charles.
Baca juga: Bripka Madih Bantah Meminta Maaf Kepada Penyidik yang Disebut Memerasnya
Sebelumnya, Madih juga melapor ke Satgas Antimafia Tanah Bareskrim Polri terkait dugaan penyerobotan tanah milik orangtuanya. Satgas pun telah meminta klarifikasi Madih, Jumat (10/2). Madih diminta melengkapi alas hak sebagai dasar penyidik untuk menindaklanjuti aduan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro membeberkan klarifikasi kepada Bripka Madih telah dilaksanakan. Dalam permintaan klarifikasi tersebut, Madih membawa bukti-bukti. "Penyidik sedang mendalami keterangan yang bersangkutan," katanya.
Bripka Madih merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara yang viral hingga memunculkan tagar #PolisiPerasPolisi. Madih mengaku diperas Rp100 juta dan dimintai tanah seluas 1.000 meter persegi oleh polisi yang menangani laporan ibunya, Halimah, di Polda Metro Jaya. Menurut dia, uang itu sebagai pelicin agar laporan sang bunda ditindaklanjuti. (J-2)
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
Kapolres Tojo Unauna, AKB Ridwan JM Hutagaol menjelaskan, pengamanan ini dilakukan untuk memastikan umat Kristiani dapat beribadah dengan aman, tertib, dan khusyuk.
Polda Metro Jaya mengungkap kemacetan parah yang terjadi di ruas Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (28/5) disebabkan oleh tingginya volume kendaraan.
Pengaduan dapat langsung melakukannya melalui aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor 0855 5555 4141. Kontak itu disebut aktif selama 24 jam.
Erdi mengatakan sidang etik akan terus berlangsung secara simultan serta berkesinambungan.
Divpropam Polri telah melaksanakan sidang kode etik profesi Polri (KEPP) terhadap tujuh anggota yang terlibat dalam kasus pemerasan 45 WN Malaysia.
Malvino menjalani sidang etik pada Selasa (31/12). Dalam sidang itu, majelis etik memeriksa belasan saksi. Namun, pemeriksaan belum rampung dan dilanjutkan hari ini.
Sugeng juga mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan secara langsung jajaran Kortas Tipidkor. Guna mendalami kasus itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved