Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
BRIPKA Madih membantah bahwa ia telah meminta maaf kepada TG, penyidik yang disebutnya telah melakuka pemerasan.
"Nggak ada, nggak ada (minta maaf), nyesel ane bilang, nyesel," kata Madih di Bareskrim Polri, Jumat (10/2).
Kuasa Hukum Madih, Yasin Hasan menjelaskan kalau kliennya memang kerap mengucapkan kata 'mohon maaf' sebelum memulai pembicaraan. Namun, ucapan 'mohon maaf' Madih disalahartikan seolah-olah meminta maaf kepada TG.
"Memang Bang Madih ini kalau bicara, selalu mengawali dengan 'mohon minta maaf nih', seperti itu. Jadi jangan diplintir seolah-olah itu permintaan maaf karena ada kesalahan dari beliau. Tapi memang ini kebiasaan-kebiasaanya," ucap Yasin.
Diketahui, Madih serta kuasa hukumnya menyambangi Bareskrim Polri untuk penuhi undangan klarifikasi. Yasin menerangkan, pengaduan tersebut dibuat untuk menuntut hak tanah milik keluarga Madih yang disebutnya tidak pernah dijual.
"Kami tidak mau ini digiring-giring opini seolah pak Madih ini mengambil barang yang sudah pernah dijual. Jadi tidak pernah mengungkit-ungkit yang sudah pernah dijual bahwa tanah pernah dijual untuk sekolah,makan, tidur dan lain sebagainya," kata Yasin.
"Namun demikian yang tidak pernah dijual yang menjadi hak beliau maka kami tuntut hari ini," imbuhnya.
Yasin pun menyinggung kinerja pihak Kepolisian, lantaran kliennya telah melaporkan kejadian tersebut sejak 2011. Namun, sampai saat ini belum mendapat perkembangan lebih lanjut.
Baca Juga: Kriminolog Sebut Bripka Madih Whistleblower Setelah Mengaku ...
"Ini masalah kinerja polisi. Jadi tahun 2011 sampai dengan saat ini belum ada tindak lanjut apa-apa dan SP2HP belum kita terima," ucap Yasin.
Tanpa pemberitahuan, jelas Yasin, tiba-tiba keluarga Madih mendapatkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP). "Yang jual siapa? Mungkin sudah dijual, kalau memang itu sudah dijual ayo dong buka berkas itu. Yang jual itu yang punya hak bukan?" ujarnya heran.
Diketahui sebelumnya, Bripka Madih viral di media sosial setelah mengaku diperas oleh koleganya sesama polisi atas laporan sengketa tanah orang tuanya.
Dalam video yang beredar di media sosial, Madih yang memakai seragam polisi kecewa karena sebagai personel Polda Metro Jaya, dirinya justru dimintai uang untuk mengurus kasus sengketa tanah.
"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya malah jadi tersangka," kata Madih.
Madih mengaku dimintai biaya penyidikan sebesar Rp100 juta dan tanah seluas 1.000 meter persegi oleh polisi yang memerasnya.
Polda Metro Jaya kemudian buka suara terkait pengakuan Bripka Madih yang menyebut diperas koleganya sesama polisi saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.
"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (2/2).
Namun demikian, Trunoyudo belum berbicara banyak. Ia menyebut saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami pengakuan Mahdi tersebut. "Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucapnya.
Secara bersamaan, Bripka Madih mengaku bahwa pihaknya sudah mendapatkan izin guna memenuhi panggilan klarifikasi.
"Ya Allah astaghfirullah. Ya izin kantor bapak. Makanya ane bilang ane sayang dengan institusi kepolisian. Nggak ada niat sedikit pun ane ini mencemarkan, nggak ada si Madih, ini izin," kata Madih, (10/2). (OL-13)
Baca Juga: Kecewa Diperas Koleganya Sesama Polisi, Bripka Madih Pilih ...
Baca Juga: Warga Jatiwarna Mengaku Diteror Bripka Madih Selama 10 Tahun
Komisioner kompolnas Mohamad Choirul Anam mengatakan Dofiri adalah sosok yang dihormati di internal kepolisian.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit menyampaikan apresiasi kepada presiden lantaran atensi yang diberikan kepada anggota Polri.
Pelaku diringkus tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, dan unit Reskrim Polsek Tambun.
Polda Metro Jaya melakukan investigasi secara internal terhadap para petugas yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung.
Ade Rahmat mengatakan usai peristiwa, pihaknya menemukan beberapa video yang beredar. Video itu diduga dipotong-potong dan diberi narasi.
DUA penjambret berinisial SNA, 21, dan APR, 27, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, mengaku kerap mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu setiap kali menjalankan aksi jahat.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved