Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menetapkan pengemudi sedan yang menabrak pengendara roda dua di Fatmawati, Jakarta Selatan sehingga meninggal dunia sebagai tersangka.
"Dalam hal ini penyidik telah menetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada 13 Februari 2023 atas nama CN, warga Tangerang Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/2).
Trunoyudo menambahkan tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Tersangka pengemudi sedan dikenakan Pasal 310 ayat 4 Juncto pasal 287 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum.
"Tentu dengan ancaman hukuman paling lama adalah lima tahun penjara," kata Trunoyudo.
Sebelumnya terjadi kecelakaan antara kendaraan roda empat berjenis sedan nomor polisi B 1507 WWI dengan kendaraan roda dua nomor polisi B 4294 SFG.
Baca juga: Pengemudi Fortuner yang Rusak Brio di Senopati Jadi Tersangka
Dalam kecelakaan tersebut diketahui pengemudi roda dua meninggal atas nama BAS, 25, yang merupakan warga Cilandak, Jakarta Selatan.
Trunoyudo mengatakan diketahui kecelakaan terjadi pada 11 Februari 2023 dini hari di Jalan Raya RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Diketahui pada 11 Februari 2023 yang lalu tepatnya pukul 01.50 WIB dalam catatan kami sesuai dengan laporan polisi LP/A/74/II/20223/Polres Metro Jakarta Selatan," ucapnya.
Adapun kronologinya adalah kendaraan roda empat yang dikemudikan pelaku CN melaju melawan arah dari utara menuju selatan di Jalan Raya RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Ketika sampai di depan SPBU Pertamina, pengemudi sedan menabrak kendaraan roda dua yang dikendarai korban BAS dari arah depan yang berjalan pada lajur seharusnya yang mengakibatkan BAS meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). (Ant/OL-16)
Tim hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka oleh KPK cacat administratif dan langgar KUHAP baru.
Penetapan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir sebagai dilakukan secara prematur dan tidak sesuai prosedur hukum.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai penyidik kepolisian telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang sempat menimbulkan perdebatan.
Penyebab belum ditetapkannya tersangka lantaran KPK belum yakin dengan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Sebuah lelucon siswa SMA di Georgia berubah menjadi duka. Jason Hughes, seorang guru populer, tewas terlindas secara tak sengaja saat mencoba mengejutkan siswanya.
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Tol Cipularang KM 93B, Kamis (5/3/2026). Dua orang tewas akibat truk kontainer rem blong.
ANGKA kecelakaan pemudik yang menggunakan sepeda motor menjadi sorotan setiap tahunnya. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengimbau masyarakat memanfaatkan mudik gratis
KECELAKAAN melibatkan bus Transjakarta dan sepeda motor terjadi di Jalan Gunung Sahari, Jakarta, Rabu, (4/3) pukul 23.31 WIB. Seorang pengendara motor dilaporkan meninggal dunia
Kecelakaan maut moge di Simpang Mlangsen Kulon Progo merenggut nyawa Anis Syarifah, istri bos rokok HS CEO Surya Group, Muhammad Suryo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved