Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KEPOLISIAN Resor Metro Jakarta Barat menangkap seorang pengemudi ojek daring (online/ojol) berinisial IIR, 48, yang diduga menganiaya karyawan sebuah restoran di salah satu mal di wilayah tersebut.
Tersangka IIR ditangkap oleh personel Polsek Metro Kembangan, Jakarta Barat, di salah satu rumah kerabatnya pada Senin (6/2) sekitar pukul 18.50 WIB.
"Pelaku berinisial IIR, 48, berprofesi sebagai pengemudi ojek daring yang melakukan penganiayaan terhadap salah satu pegawai restoran ramen sudah berhasil kami amankan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakbar Kom MochTaufik Iksan saat dihubungi di Jakarta, Rabu (8/2).
Taufik menjelaskan kronologi kasus tersebut bermula Pada Jumat (3/2) sekitar pukul 17.05 WIB, saat tersangka mendapat pesanan (order) makanan dari sebuah restoran di Lippo Mall Puri Indah, Jakarta Barat.
Baca juga: Pengemudi Fortuner Tabrak Pemotor di Jaktim Menantu Anggota Polri
"Setelah beberapa saat menunggu, datang karyawan YF, 23, menyerahkan pesanan kepada tersangka," kata Taufik.
Selanjutnya tersangka pergi membawa pesanan. Namun saat masih dalam perjalanan tersangka di telepon oleh pihak restoran dan memberitahu jika pesanan yang dibawa salah dan tersangka diminta kembali ke restoran.
"Setelah kembali ke lokasi kemudian tersangka bertemu korban dan terjadilah perdebatan di antara mereka," kata Taufik.
Tersangka yang sudah emosi secara refleks menampar wajah korban menggunakan tangan kanan.
"Korban mengalami luka lebam pada mata sebelah kanan dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," katanya.
Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun. (Ant/OL-16)
POS pengamanan yang dibangun di lokasi Fasilitas Umum (Fasum) Taman Segitiga Blok C-1, RW 09, perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat diklaim dibangun oleh PT. Taman Kedoya Barafasusasaa
WARGA perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat memprotes fasilitas umum (fasum) Taman Segitiga Blok C-1 di perusahaan tersebut telah dibangun pos pengamanan.
Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin mengatakan bahwa peristiwa kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga pada pukul 14.40 WIB.
Peristiwa tersebut viral di media sosial Instagram @pokdarkamtibmas_cakungbarat yang memperlihatkan dua kelompok remaja saling melempar bom molotov dan menggunakan senjata tajam.
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Kembangan AKP Karta saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, menyebutkan, tidak ada pengalihan lalu lintas selama 10 hari ke depan.
Aksi ini sebagai respons cepat aduan dari masyarakat yang melapor aksi pemalakan ke layanan 110.
POLSEK Tanah Abang membongkar kasus peredaran obat keras tanpa izin di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial BS, 23.
Namun, Anam enggan membeberkan identitas ketiga anggota yang disidang hari ini. Terpenting, kata dia, orang-orang yang ada dalam peristiwa pemerasan.
18 oknum anggota polisi melakukan pemerasan terhadap 45 warga Malaysia saat menonton gelaran DWP di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024.
Surat Telegram ST/2274/XI/Kep.2024, ST/2276/XI/Kep.2024, ST/2277/XI/Kep.2024, ST/2278/XI/Kep.2024. Keempat surat telegram ini terbit pada Minggu (29/12).
Alex menyebut keenam pelaku yang ditangkap telah ditahan. Selain menangkap enam pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 4 buah celurit hingga 2 buah parang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved