Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
RATUSAN pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam komunitas Predator mengegeruduk Balai Kota DKI Jakarta. Mereka melakukan aksi demonstrasi untuk menentang program jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).
Ratusan pengemudi ojol tersebut tiba di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan No 8, Gambir, Jakarta Pusat siang ini sekitar pukul 12.00 WIB.
Aksi demonstrasi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan setelah sebelumnya pada 25 Januari di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Baca juga: Heru Sebut Penerapan ERP Butuh Proses Panjang
Pengemudi ojol menuntut agar rencana ERP dapat dibatalkan. Sebab, progran tersebut dinilai menambah beban warga.
"Tolak ERP di jalanan Jakarta. Karena itu merugikan masyarakat. Pemerintah tahu betul bahwasannya ERP diterapkan di jalan provinsi. Tolong dikaji ulang untuk dibatalkan," kata orator aksi demonstrasi tersebut, Rabu (8/2).
"Kami mohon kepada para gubernur, anggota DPRD DKI yang bijaksana, yang telah memungut pajak untuk rakyatnya. Jangan sampai salah menerpakan yang sekiranya merugikan untuk rakyatnya sendiri. Jadi jangan tutup mata, jangan tutup telinga," ujarnya.
Selain minta Raperda ERP batal dibahas, para pendemo juga menuntut diberhentikannya Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo yang disebut dalang di balik munculnya raperda ERP.
Saat ini, rancangan peraturan daerah (raperda) ERP masih dalam proses pembahasan.
Diketahui, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerapkan kewajiban membayar tarif retribusi saat kendaraan bermotor melintas di sejumlah ruas jalan yang ditetapkan sebagai wilayah ERP.
Dalam kebijakan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan seluruh kendaraan bermotor pribadi harus membayar tarif retribusi ERP termasuk kendaraan roda dua.
"Yang dikecualikan hanya angkutan umum plat kuning," tutur Syafrin saat ditemui awak media di Gedung DPRD DKI pada 25 Januari lalu. (Put/OL-09)
Hal tersebut dijalankan untuk menunjang kebijakan program TransJabodetabek yang menghubungkan wilayah sekitar Jakarta seperti Depok, Bogor, Bekasi dan Tangerang.
Pemprov DKI perlu menjelaskan bahwa ERP bukan pajak tambahan, melainkan mekanisme pengelolaan ruang jalan secara adil
Deddy menjelaskan bahwa tarif untuk kendaraan yang melintas di jalan yang terpasang ERP seperti di beberapa negara maju, jauh lebih mahal dibandingkan lewat jalan tol.
Pramono Anung berencana menerapkan kebijakan tersebut, hingga saat ini masih belum terlihat tindak lanjut atas kajian ini.
KOMISI C DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Adapun ERP ini termasuk dalam program transportasi jangka panjang Jakarta. Pihaknya masih menyusun blueprint penerapan ERP.
Pemprov DKI Jakarta sangat tertinggal dengan daerah lain, padahal secara historis Jakarta adalah pelopor dalam kebijakan dan regulasi KTR di Indonesia.
Khoirudin tidak mau menyepelekan hal ini, karena 15 kewenangan ini bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Jakarta.
Perda zakat, infak, sedekah Kabupaten Temanggung mendapat apresiasi Pemprov Jateng. Hal itu karena perda itu merupakan yang pertama di Jawa Tengah dengan memasukkan muatan lokal.
Raperda juga mengatur rencana aksi daerah di perangkat daerah, misalnya Kominfo membatasi itu (penggunaan gawai pada anak) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam rapat paripurna tersebut, delapan fraksi di DPRD Provinsi Maluku menyetujui Ranperda APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Seluruh anggota Apjatel tidak keberatan dengan rencana Pemprov DKI untuk menata kabel udara yang ada di Jakarta. Sebab penataan kabel udara di Jakarta merupakan keniscayaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved