Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto mengatakan kasus viralnya kasus Bripka Madih serta penyidik yang diduga memeras di kasus sengketa lahan bagai jeruk makan jeruk.
"Ini untuk sekian kalinya polisi meras ke orang yang sedang bermasalah. kebetulan yang diperas ini polisi, jadi jeruk makan jeruk ya istilahnya," kata Wahyu, Sabtu (4/2).
Ia mengatakan walaupun penyidik yang diduga melakukan pemerasan tersebut sudah pensiun, kepolisian harus tetap mencari kebenaran atas kasus yang menimpa Mardi. "Penyidik ini kalau dia benar memeras itu sekarang dia tidak polisi kan, pensiun. Berarti arahnya harus ke pidana," papar Wahyu.
Wahyu menambahkan kepolisian harus mengesampingkan terlebih dahulu tindakan Madih yang telah mencoreng citra institusi dengan memviralkan kasus yang menimpanya. Ia menjelaskan Mahdi sendiri dapat disangkakan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 kode etik profesi dan komisi kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia
"Klarifikasi dulu bagaimana duduk permasalahannya bagaimana runtutan prosesnya apakah benar. Kalau memang pemerasannya benar ya harus ditindak," paparnya. "Karena kalau kemudian Bripka Madih kemudian langsung dituduh atau disangkakan pelanggar etik justru tidak melindungi anggotanya sendiri," imbuhnya.
Dalam kasus yang menimpa Madih, kata Wahyu, terdapat tiga hal yang harus diperhatikan oleh kepolisian yaitu kasus sengketa tanah, pemerasan, dan kode etik. "Ini tiga hal yang berbeda. Ini tiga hal yang tidak bisa dipisah, harus secara paralel," terang Wahyu.
Wahyu berharap, kepolisian dapat menuntaskan kasus tersebut dengan transparan. "Kalau dari Kompolnas, prinsipnya ini harus dibuka secara transparan. Karena sekarang eranya sudah era akuntabel sehingga sesegera mungkin saja kalau memang benar diperas ya dilaporkan. Jangan hanya membuat isu di media sosial," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih viral di media sosial setelah mengaku diperas oleh polisi atas laporan sengketa tanah orang tuanya. Dalam video yang beredar di media sosial, Madih yang memakai seragam polisi kecewa karena sebagai personel Polda Metro Jaya dirinya justru dimintai uang untuk mengurus kasus sengketa tanah sebesar Rp100 juta.
"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," kata Madih.
Polda Metro Jaya kemudian buka suara terkait pengakuan Bripka Madih yang menyebut diperas saat melaporkan kasus penyerobotan lahan. "Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (2/2).
Namun demikian, Trunoyudo belum berbicara banyak. Ia menyebut saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami pengakuan Madih tersebut. "Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucapnya. (OL-15)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Menurut Yusuf, Polri amat serius dalam menangani kasus yang menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia terkait kebebasan berdemokrasi.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
Kompolnas desak percepatan proses pidana Bripda MS, oknum Brimob yang menewaskan pelajar di Tual, Maluku.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Kompolnas menilai penanganan kasus kekerasan anggota Brimob terhadap pelajar di Kota Tual tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal kepolisian semata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved