Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS pemerasan sesama polisi yang dialami oleh Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih menarik perhatian publik. Bripda Mhadi mengaku dimintai uang senilai 100 juta rupiah beserta pembagian aset tanah seluas 1000 hektar oleh penyidik Polda Metro Jaya sebesar yang menangani laporan perkara sengketa lahan milik orang tuanya.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh penybidik Polda Metro Jaya merupakan bentuk penyalah gunaan keweanangan aparat hukum. Hal tersebut sering memang menjadi hal 'lumrah' yang dilakukan oleh oknun penegakan hukum di reserse kepolisian.
"Lika-liku mengurus laporan di kepolisian itu memang berat dan masyrakat harus siap alami kekecewaan karena banyak oknum penyidik yang moralitasnya rendah dengan sengaja menyalahgunanakan kewenangannya," tutur Sugeng saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (4/2).
Sugeng menjelaskan IPW sering menerima laporan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh oknum kepolisian. Kejadian pemerasan yang dialami oleh Bripka Madih semakin mempertegas bobroknya mentalitas dari para oknum polisi.
Baca juga: Polda Metro Jaya akan Konfrontasi Bripka Madih dengan Penyidik Kasus Lahan
"Anggota polisi yang mencari keadilan masih aja diperas. mentalitas oknum polisi sangat bobrok," ujarnya.
Sugeng menuturkan, budaya pemerasan yang terjadi di lingkup kepolisian dipengaruhi oleh sikap kepemimpinan yang buruk. Dirinya pun mengkritik kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai gagal membawa Polri menjadi lebih baik.
"Padahal regulasi hukum dan peraturan perundang-udnangan itu sudah komplit. INi masalah kepemimpinan. Polri tidak memiliki jiwa korsa yang tinggi seperti di TNI," ujarnya.
Sugeng menjelaskan, respons Polda Metro Jaya yang memilih untuk mengusut pelanggaran kode etik Bripda Madih karena dinilai mencoreng instnasi kepolisian adalah langkah yang kurang tepat. Aksi yang dilakukan oleh Bripda Madih merupakan upaya dirinya untuk mencari keadilan.
"Pengusutan pelanggaran kode etik terhadap Bripda Madih menurut saya tidak tepat. Kalau di cari kesalahannya ya memang ada pelanggara polisi bedemo, pengerahan masa. Tapi itu merupakan bentuk keputusasaan dirinya menncari keadilan," ungkapnya. (OL-4)
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
IPW mendorong keluarga korban maupun pendamping hukum untuk menempuh jalur pengaduan resmi jika menemukan dugaan pelanggaran oleh aparat kepolisian
Milenial dan Gen Z kian sulit punya rumah di kota. GPA 2025 hadir jadi tolok ukur kredibilitas properti dengan standar ketat dan transparan.
Delpedro diduga menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kerusuhan serta membiarkan anak ikut berunjuk rasa tanpa perlindungan.
Sebanyak 18 polisi yang terlibat dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Sugeng juga mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan secara langsung jajaran Kortas Tipidkor. Guna mendalami kasus itu.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa langkah tersebut tentunya harus didukung agar kasus judi online maupun dugaan korupsi tersebut dapat terungkap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved