Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Madih serta penyidik yang diduga memeras di kasus sengketa lahan secara konfrontasi atau bersamaan. Nanti penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum akan melalukan konfrontasi tersebut.
Penyidik berinisial TG yang dituduhkan Madih telah meminta uang yang digunakan sebagai pelicin sebesar Rp100 juta. "Ini kasus bergulirnya lama. Lama yang dimaksudkan penyidiknya ini sudah purnawirawan. Nanti ini akan dikonfrontasi, lebih fair, ketimbang melemparkan segala sesuatunya tanpa bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (4/2).
Truno menjelaskan penyidik akan melakukan pengujian terhadap fakta-fakta dari pihak Madih. Penyidik juga akan menguji pembelaan dari penyidik TG.
"Karena kalau ngomong tanpa alat bukti semua bisa. Namun alat buktinya seperti apa? Tingkat kesulitannya untuk membuktikan keduanya sama, sama-sama sulit. Mengatakan ini tidak atau iya, nanti kita tunggu. Yang jelas fairnya ada dalam berita acara," jelasnya.
Penanganannya kasus tersebut akan melibatkan Bidang Profesi dan pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya. "Nanti kita konfrontasi (Bripka Madih dan TG) dan bila perlu dalam proses ini juga nanti melibatkan propam untuk melakukan konfrontasi dan berita acara jadi bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih, viral di media sosial setelah mengaku diperas oleh polisi atas laporan sengketa tanah orangtuanya. Dalam video yang beredar di media sosial, Madih yang memakai seragam polisi kecewa karena sebagai personel Polda Metro Jaya dirinya justru dimintai uang untuk mengurus kasus sengketa tanah.
"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi. Pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orangtua ane hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya?" kata Madih. Madih mengaku dimintai biaya penyidikan sebesar Rp100 juta dan tanah seluas 1.000 meter persegi oleh polisi yang memerasnya.
Polda Metro Jaya kemudian buka suara terkait pengakuan Bripka Madih yang menyebut diperas saat melaporkan kasus penyerobotan lahan. "Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (2/2).
Namun demikian, Trunoyudo belum berbicara banyak. Ia menyebut saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami pengakuan Mahdi tersebut. "Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucapnya. (OL-14)
Rizki merupakan tenaga medis pertama yang melakukan pemeriksaan awal terhadap Lula Lahfah (26) di unit apartemen kawasan Dharmawangsa.
POLRES Metro Jakarta Selatan bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya hingga Puslabfor Bareskrim Mabes Polri memberikan keterangan soal darah di dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah
Kepolisian secara resmi menghentikan penyelidikan atas meninggalnya pemengaruh media sosial (influencer) Lula Lahfah yang ditemukan tak bernyawa di apartemennya di wilayah Jakarta Selatan
POLDA Metro Jaya mengungkapkan alasan di balik keputusan keluarga selebgram Lula Lahfah yang menolak prosedur autopsi terhadap jenazah almarhumah.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi awal ditemukannya selebgram Lula Lahfah meninggal dunia di apartemennya di Kebayoran Baru. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved