Sabtu 04 Februari 2023, 19:20 WIB

Polda Metro Jaya akan Konfrontasi Bripka Madih dengan Penyidik Kasus Lahan

Khoerun Nadif Rahmat | Megapolitan
Polda Metro Jaya akan Konfrontasi Bripka Madih dengan Penyidik Kasus Lahan

DOK MI.
Ilustrasi.

 

POLDA Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Madih serta penyidik yang diduga memeras di kasus sengketa lahan secara konfrontasi atau bersamaan. Nanti penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum akan melalukan konfrontasi tersebut. 

Penyidik berinisial TG yang dituduhkan Madih telah meminta uang yang digunakan sebagai pelicin sebesar Rp100 juta. "Ini kasus bergulirnya lama. Lama yang dimaksudkan penyidiknya ini sudah purnawirawan. Nanti ini akan dikonfrontasi, lebih fair, ketimbang melemparkan segala sesuatunya tanpa bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (4/2).

Truno menjelaskan penyidik akan melakukan pengujian terhadap fakta-fakta dari pihak Madih. Penyidik juga akan menguji pembelaan dari penyidik TG.

"Karena kalau ngomong tanpa alat bukti semua bisa. Namun alat buktinya seperti apa? Tingkat kesulitannya untuk membuktikan keduanya sama, sama-sama sulit. Mengatakan ini tidak atau iya, nanti kita tunggu. Yang jelas fairnya ada dalam berita acara," jelasnya.

Penanganannya kasus tersebut akan melibatkan Bidang Profesi dan pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya. "Nanti kita konfrontasi (Bripka Madih dan TG) dan bila perlu dalam proses ini juga nanti melibatkan propam untuk melakukan konfrontasi dan berita acara jadi bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih, viral di media sosial setelah mengaku diperas oleh polisi atas laporan sengketa tanah orangtuanya. Dalam video yang beredar di media sosial, Madih yang memakai seragam polisi kecewa karena sebagai personel Polda Metro Jaya dirinya justru dimintai uang untuk mengurus kasus sengketa tanah.

"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi. Pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orangtua ane hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya?" kata Madih. Madih mengaku dimintai biaya penyidikan sebesar Rp100 juta dan tanah seluas 1.000 meter persegi oleh polisi yang memerasnya. 

Polda Metro Jaya kemudian buka suara terkait pengakuan Bripka Madih yang menyebut diperas saat melaporkan kasus penyerobotan lahan. "Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (2/2).

Namun demikian, Trunoyudo belum berbicara banyak. Ia menyebut saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami pengakuan Mahdi tersebut. "Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucapnya. (OL-14)

Baca Juga

Dok. Kementerian PUPR

Kementerian PUPR dan Kemensos Resmikan Rumah Susun Sentra Mulya Jaya Jakarta

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Sabtu 01 April 2023, 23:19 WIB
Rusun ini ditujukan bagi masyarakat yang memerlukan Pelayanan Kesejahteraan Sosial...
Ist

Cegah Tawuran, Perlu Keterlibatan Semua Pihak Bukan Hanya Polisi

👤mediaindonesia.com 🕔Sabtu 01 April 2023, 22:44 WIB
Selain aparat kepolisan yang mencegah terjadinya tauran selama Ramadan perlu juga mendapatkan dukungan dari pihak Kecamatan dan...
ANTARA/JESSICA HELENA WUYSANG

Polri Turunkan 148.211 Personil dalam Operasi Ketupat 2023

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Sabtu 01 April 2023, 22:40 WIB
SEBANYAK 148.211 personel gabungan akan diterjunkan selama Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, berasal dari Mabes Polri, Polda, dan instansi...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya