Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Madih serta penyidik yang diduga memeras di kasus sengketa lahan secara konfrontasi atau bersamaan. Nanti penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum akan melalukan konfrontasi tersebut.
Penyidik berinisial TG yang dituduhkan Madih telah meminta uang yang digunakan sebagai pelicin sebesar Rp100 juta. "Ini kasus bergulirnya lama. Lama yang dimaksudkan penyidiknya ini sudah purnawirawan. Nanti ini akan dikonfrontasi, lebih fair, ketimbang melemparkan segala sesuatunya tanpa bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (4/2).
Truno menjelaskan penyidik akan melakukan pengujian terhadap fakta-fakta dari pihak Madih. Penyidik juga akan menguji pembelaan dari penyidik TG.
"Karena kalau ngomong tanpa alat bukti semua bisa. Namun alat buktinya seperti apa? Tingkat kesulitannya untuk membuktikan keduanya sama, sama-sama sulit. Mengatakan ini tidak atau iya, nanti kita tunggu. Yang jelas fairnya ada dalam berita acara," jelasnya.
Penanganannya kasus tersebut akan melibatkan Bidang Profesi dan pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya. "Nanti kita konfrontasi (Bripka Madih dan TG) dan bila perlu dalam proses ini juga nanti melibatkan propam untuk melakukan konfrontasi dan berita acara jadi bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih, viral di media sosial setelah mengaku diperas oleh polisi atas laporan sengketa tanah orangtuanya. Dalam video yang beredar di media sosial, Madih yang memakai seragam polisi kecewa karena sebagai personel Polda Metro Jaya dirinya justru dimintai uang untuk mengurus kasus sengketa tanah.
"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi. Pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orangtua ane hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya?" kata Madih. Madih mengaku dimintai biaya penyidikan sebesar Rp100 juta dan tanah seluas 1.000 meter persegi oleh polisi yang memerasnya.
Polda Metro Jaya kemudian buka suara terkait pengakuan Bripka Madih yang menyebut diperas saat melaporkan kasus penyerobotan lahan. "Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (2/2).
Namun demikian, Trunoyudo belum berbicara banyak. Ia menyebut saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami pengakuan Mahdi tersebut. "Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucapnya. (OL-14)
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
POLISI melakukan penggeledahan terhadap pengemudi mobil yang lawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi mendapati ada empat pasang TNKB berlainan dan senjata tajam
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
KPK periksa 14 saksi kasus pemerasan yang menjerat Sudewo. Penyidik dalami penyerahan uang melalui koordinator kepala desa.
Korupsi Pati, Bupati Sudewo, pemerasan bupati pati, Perangkat Desa Pati, KPK, Sunarwi, Syaiful Arifin, OTT Pati.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved