Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DUA jenazah terduga korban pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki, yakni Halimah dan Siti Fatimah tiba di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, dan keduanya langsung dibawa masuk ke ruang instalasi forensik rumah sakit itu, Rabu (25/1) petang.
Kepala Forensik RS Polri Arif Wahono di Jakarta, mengatakan, kedua jenazah itu selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih mendalam untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Kita akan periksa apakah ada tanda-tanda kekerasan atau tidak," katanya.
Hasil autopsi itu akan diserahkan kepada penyidik di Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.
Halimah merupakan warga Cililin, Kabupaten Bandung, dan Siti Fatimah merupakan warga Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri sebelumnya melakukan ekshumasi jenazah Halimah di tempat pemakaman umum (TPU) di Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Sebelumnya, Tim Puslabfor Polri juga telah melakukan hal yang sama terhadap jenazah Siti Fatimah pada Selasa (24/1).
Baca juga: Polisi Selidiki Kemungkinan Ada Tersangka Lain Kasus Mutilasi di Bekasi
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKB Indrawienny Panjiyoga mengatakan proses ekshumasi itu masih dalam rangkaian penyidikan kasus Wowon.
Selanjutnya, kata dia, jenazah bakal diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian Halimah.
"Jenazah di TPU akan dibawa ke Jakarta RS Polri," kata Indrawienny.
Menurutnya, jenazah Halimah diangkat dengan kondisi kain kafan masih utuh sehingga pihaknya belum membuka langsung isi jenazah di balik kain kafan itu.
"Belum ada temuan di sini, nanti diperiksa. Kain kafan utuh, kami
belum membuka. Kami akan buka di Jakarta," kata dia.
Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Wowon bersama dua tersangka lainnya Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin.
Ketiganya diduga melakukan pembunuhan berantai hingga menyebabkan
sembilan korban meninggal dunia.
Kasus itu bermula dari penemuan sekeluarga tewas dengan cara yang tak wajar di sebuah rumah Bekasi, Jawa Barat. (Ant/OL-16)
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
Saat ini ijazah Jokowi tengah disita di Polda Metro Jaya untuk diteliti Laboratorium Forensik. Di sisi lain, persidangan terkait ijazah Jokowi juga masih bergulir.
Diplomat muda itu ditemukan meninggal oleh penjaga indekos pada 8 Juli lalu di kamar indekosnya di Jakarta dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Selain itu, penyidik juga melibatkan berbagai ahli untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.
Erika Carlina juga menyebutkan dirinya tidak pernah meminta pertanggungjawaban DJ Panda atas kehamilannya, laporannya ke Polda Metro Jaya dibuat karena dirinya merasa terancam.
IJAZAH asli SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden ke-7 RI Jokowi disita Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya
Tindakan ekshumasi ini sebagai aksi kemanusiaan yang dilakukan setelah bapak dari bayi sempat viral di media sosial soal anaknya yang diduga tertukar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah melaksanakan pembongkaran kubur atau ekshumasi jenazah Bayu Adityawan seorang tahanan Polresta Palu.
Hasil ekshumasi menunjukkan penyebab kematian Afif Maulana adalah jatuh dari ketinggian. Pemeriksaan zonalogi forensik menemukan luka intravital pada berbagai bagian tubuh.
Tim Dokter yang tergabung dalam Perhimpunan Forensik dan Midakolegal Indonesia (PDFMI) merilis hasil ekshumasi yang dilakukan terhadap kasus kematian Afif Maulana.
Meski telah terjadi perdamaian antara keluarga korban dengan pihak klinik WSJ, namun Polres Metro Depok tetap melanjutkan proses penyidikan kasus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved