Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DUA jenazah terduga korban pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki, yakni Halimah dan Siti Fatimah tiba di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, dan keduanya langsung dibawa masuk ke ruang instalasi forensik rumah sakit itu, Rabu (25/1) petang.
Kepala Forensik RS Polri Arif Wahono di Jakarta, mengatakan, kedua jenazah itu selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih mendalam untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Kita akan periksa apakah ada tanda-tanda kekerasan atau tidak," katanya.
Hasil autopsi itu akan diserahkan kepada penyidik di Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.
Halimah merupakan warga Cililin, Kabupaten Bandung, dan Siti Fatimah merupakan warga Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri sebelumnya melakukan ekshumasi jenazah Halimah di tempat pemakaman umum (TPU) di Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Sebelumnya, Tim Puslabfor Polri juga telah melakukan hal yang sama terhadap jenazah Siti Fatimah pada Selasa (24/1).
Baca juga: Polisi Selidiki Kemungkinan Ada Tersangka Lain Kasus Mutilasi di Bekasi
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKB Indrawienny Panjiyoga mengatakan proses ekshumasi itu masih dalam rangkaian penyidikan kasus Wowon.
Selanjutnya, kata dia, jenazah bakal diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian Halimah.
"Jenazah di TPU akan dibawa ke Jakarta RS Polri," kata Indrawienny.
Menurutnya, jenazah Halimah diangkat dengan kondisi kain kafan masih utuh sehingga pihaknya belum membuka langsung isi jenazah di balik kain kafan itu.
"Belum ada temuan di sini, nanti diperiksa. Kain kafan utuh, kami
belum membuka. Kami akan buka di Jakarta," kata dia.
Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Wowon bersama dua tersangka lainnya Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin.
Ketiganya diduga melakukan pembunuhan berantai hingga menyebabkan
sembilan korban meninggal dunia.
Kasus itu bermula dari penemuan sekeluarga tewas dengan cara yang tak wajar di sebuah rumah Bekasi, Jawa Barat. (Ant/OL-16)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Hengki mengatakan tim forensik butuh waktu dalam mengidentifikasi jasad korban. Pasalnya, korban diduga telah dimutilasi dan disimpan dalam waktu cukup lama di dalam kontainer.
Meski telah terjadi perdamaian antara keluarga korban dengan pihak klinik WSJ, namun Polres Metro Depok tetap melanjutkan proses penyidikan kasus tersebut.
Tindakan ekshumasi ini sebagai aksi kemanusiaan yang dilakukan setelah bapak dari bayi sempat viral di media sosial soal anaknya yang diduga tertukar.
Sejumlah petugas polisi disiagakan agar proses autopsi korban Kanjuruhan berjalan lancar.
Perlindungan yang diberikan untuk korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tersebut bisa berupa pendampingan fisik atau prosedural.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved