Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI menyebut ada potensi tersangka baru dalam kasus pembunuhan dengan mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih, 54. Hingga kini, polisi telah menetapkan M Ecky Listiantho, 34, sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut sejauh ini baru Ecky yang ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Namun, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya. Ia menjelaskan penyidik masih melakukan penyidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam pembunuhan Angela.
"Soal potensi pelaku bertambah ada apabila secara proses penyidikan didapatkan alat bukti bukti yang baru untuk berkembang kepada tersangka lain," kata Trunoyudo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan potensi penambahan tersangka diketahui setelah terungkapnya motif pembunuhan terhadap Angela. Hengki menyebut tersangka Ecky membunuh untuk menguasai harta Angela.
Hengki menyebut diduga ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Namun, Hengki belum menjelaskan lebih lanjut. "Ada potensi tersangka baru," kata Hengki, melalui keterangannya, Kamis (19/1).
Hengki mengatakan penyidik menemukan sejumlah aset milik Angela dikuasai oleh Ecky. Hengki menyebut Ecky mengambil alih apartemen milik Angela di Taman Rasuna secara ilegal. Tak hanya apartemen, Ecky juga menguras uang di ATM dan menggadaikan sertifikat rumah lain milik Angela.
Angela Hindriati Wahyuningsih ditemukan tewas dalam kondisi dimutilasi di sebuah rumah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada 23 Desember 2022. Sebelumnya, Angela dilaporkan hilang sejak 2019 di kawasan Bandung. Belakangan diketahui Angela dibunuh dan dimutilasi Ecky.
Ecky dan Angela menjalin hubungan atau pacaran sejak Juni 2021 hingga November 2021. Ecky mengaku memang lebih nyaman menjalin hubungan dengan yang lebih tua darinya.
Ecky mengaku Angela meminta untuk menikah. Namun, Ecky menolak ajakan itu. Angela kemudian mengancam untuk melaporkan kepada keluarga Ecky atas hubungan tersebut. Setelah itu terjadi cekcok hingga Ecky yang emosi mencekik korban hingga tewas dan dilanjutkan dengan memutilasi tubuh korban dengan gergaji listrik.
Atas perbuatannya, Ecky dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Jo Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan pemberatan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (OL-15)
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan yang disengaja karena faktor gendernya.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper bernama Uswatun Khasananh, yang ditemukan di Ngawi.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi mayat perempuan dalam koper yang ditemukan di Ngawi.
POLISI menggelar rekonstruksi kasus mutilasi wanita inisial SH, 40, di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Dalam rekonstruksi ini, tersangka Fauzan Fahmi, 43, memperagakan 43 adegan.
POLISI menangkap Fauzan Fahmi, 43, pelaku pembunuhan terhadap wanita SH, 40, yang jasadnya ditemukan tanpa kepala dibungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.
TIDAK punya lahan untuk mengubur, potongan kaki dibuang di pantai hingga menggegerkan warga Kota Semarang, Jawa Barat.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
Penataan PKL di area SGC membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar berjalan aman dan kondusif.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dari sekitar 7.000 perusahaan di berbagai kawasan industri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved