Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah melaksanakan pembongkaran kubur atau ekshumasi jenazah Bayu Adityawan seorang tahanan Polresta Palu di tempat pekuburan keluarga, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Palu, Jumat (4/10).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng, Kombes Parajohan Simanjuntak mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
“Dalam ekshumasi menghadirkan tim forensik yang atas permintaan keluarga Bayu juga,” terangnya.
Baca juga : Polisi Tangkap Pencuri Ratusan Tandon Air Korban Gempa Palu
Parajohan menjelaskan, ekshumasi bertujuan untuk menyelidiki penyebab kematian Bayu yang merupakan tersangka dalam kasus KDRT Polres Palu.
“Kami juga melibatkan dua dokter forensik dari Kabupaten Parigi Moutong untuk menjaga netralitas dan independensi,” ungkapnya.
Parajohan menyebutkan, hasil ekshumasi akan dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan, untuk diteliti dan diperkirakan selesai sekitar satu bulan.
Baca juga : Pesantren di Sulteng Siap Dorong Ekonomi Syariah Lewat Hebitren
“Selanjutnya kita menunggu hasil dari Makassar,” imbuhnya.
Kuasa Hukum Keluarga Bayu Adityawan, Natsir Said meminta, agar Kompolnas turut memantau proses ekshumasi tersebut.
“Ekshumasi adalah langkah penting dalam upaya kami untuk mengungkap penyebab kematian Bayu,” tegasnya.
Baca juga : Perusahaan Tambang di Sulteng Diminta Laporkan Dokumen Lingkungan
Selama menunggu hasil ekshumasi, pihaknya akan terus memantau proses hukum, terutama terkait dengan dua oknum polisi yang ditahan karena diduga sebagai pelaku penganiayaan Bayu.
“Kami ingin memastikan investigasi ini dilakukan dengan benar dan independen, tanpa ada intervensi yang dapat mengaburkan fakta,” tandas Natsir.
Sebelumnya, seorang tahanan Polresta Palu, Bayu Adityawan meninggal dunia seusai diduga menjadi korban penganiayaan dua oknum polisi. Kedua oknum tersebut yakni Bripda CH dan Bripda M.
Baca juga : Rehabilitasi Pascabencana Likuefaksi Sulawesi Tengah Terbangun 12 Ribu Hunian
Bayu awalnya ditahan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2 September 2024. Kemudian pada 12 September, Bayu dilaporkan meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara dengan kondisi badan lebam.
"Telah terjadi dugaan penganiayaan terhadap BA (Bayu Adityawan) oleh Bripda CH dan Bripda M menjadi fokus penyelidikan," ujar Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Rama Samtana Putra, Senin (30/9) malam.
Rama menuturkan, selain terjadi dugaan penganiayaan, terdapat pula dugaan kelalaian prosedur jaga tahanan. Kelalaian prosedur itu melibatkan 6 petugas jaga, 2 pengawas, dan 1 penyidik.
"Terdapat dugaan kelalaian prosedur jaga tahanan yang melibatkan enam petugas jaga, dua pengawas dan satu penyidik," terangnya.
Sementara, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nurgroho mengatakan jika penanganan kasus meninggalnya Bayu diambil oleh Polda Sulteng. Pihaknya membentuk tim investigasi yang terdiri dari Dirreskrimum, penyidik Paminal serta Bidpropam.
"Kami ingin menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menangani kasus ini. Polda Sulteng telah membentuk tim Investigasi yang terdiri dari penyidik Ditreskrimum, penyidik pengamanan internal (Paminal), serta tim pemeriksa dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng," katanya. (Z-9)
SEBANYAK tujuh personel Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, sudah menjalani sidang etik dan resmi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Mapolda Sulbar.
OKNUM polisi di Muarojambi diduga kuat sebagai penyebab kematian seorang tahanan bernama Ragil Alfarizi, 20 tahun, awal September 2024.
Kejari Kota Depok, Jawa Barat menghentikan proses hukum tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) yang tewas di rutan Depok.
SEORANG residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YS, 32, terpaksa harus ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap tim Polresta Palu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melepas keberangkatan 89 jemaah calon haji (JCH) dari Kloter 12, yang menjadi kelompok terbang terakhir dari Palu tahun ini.
POLISI mengungkap jaringan 20 kilogram (kg) sabu yang disita dari penangkapan tersangka di Jalan Trans Palu-Donggala, Watusampu, Ulujadi Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kedua orang itu ialah Ahmad Masquri dan Rudy Octavianto. Keduanya merupakan warga Kota Palu. Keduanya telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Palu, Muh Rizal menyampaikan pentingnya upaya strategis yang terkoordinasi untuk mengantisipasi potensi serangan buaya di teluk Palu.
Tanah wakaf tersebut diperuntukkan bagi pembangunan masjid dan pesantren yang ada di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved