Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa FN (45) di Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat berakhir damai di kantor polisi.
Sebelumnya, penganiayaan tersebut bermula ketika pelaku berinisial S yang sedang berada di warungnya didatangi oleh FN. Setelah itu terjadi adu mulut dan didengar oleh warga sekitar.
Korban kemudian merusak dagangan pelaku. Pelaku yang tidak terima kemudian memukul istrinya tersebut.
Baca juga : Korban KDRT Alami Reviktimisasi, DPR Sebut Polisi Tidak Paham Undang-Undang
FN mengalami luka lebam di wajahnya setelah dipukul oleh S dengan tangan kosong di depan anaknya. FN kemudian melapor ke Polsek Palmerah agar suaminya diproses secara hukum.
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, pihaknya sempat menjerat S dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain luka. Namun, S lolos dari jeratan hukum setelah dilakukan restorative justice.
"Kemudian, karena pertimbangan kemanusiaan dan masih ada suatu ikatan pernikahan (nikah siri) maka kedua belah pihak mengajukan restorative justice," kata Dodi, melalui keterangannya, Kamis (12/1).
Baca juga : Duh, KDRT yang Diterima Putri Balqis Bukan yang Pertama, Sejak 2016
Dodi mengatakan masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan korban sepakat mencabut laporan polisi.
Anak dari hasil hubungan korban dan pelaku juga mendesak FN untuk memaafkan ayahnya karena telah menganiaya.
Kini S sudah dipulangkan ke rumahnya dan berjanji kepada tidak akan mengulangi perbuatannya dengan membuat surat perjanjian. Jika kasus itu terulang, korban akan kembali memproses secara hukum. (Faj/OL-09)
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
Masa pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
Dokter Samira Farahnaz (Doktif) sujud syukur di PN Jakarta Selatan usai hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status tersangka dinyatakan sah dan penyidikan berlanjut.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Video viral pria gendong diduga mayat di Tambora ternyata biawak 1,7 meter. Simak penjelasan Polsek Tambora dan alasan pria tersebut jalan kaki.
Petugas pemadam kebakaran menunjukkan respons yang cukup impresif dengan tiba di lokasi kejadian hanya enam menit setelah laporan diterima, yakni pukul 21.31 WIB.
Tersangka diketahui mengelola aktivitas home industry pembuatan tembakau sintetis di lokasi tersebut.
KEPALA Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum buka suara soal banjir yang mengepung area Flyover Pesing di Jakarta Barat.
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved