Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa FN (45) di Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat berakhir damai di kantor polisi.
Sebelumnya, penganiayaan tersebut bermula ketika pelaku berinisial S yang sedang berada di warungnya didatangi oleh FN. Setelah itu terjadi adu mulut dan didengar oleh warga sekitar.
Korban kemudian merusak dagangan pelaku. Pelaku yang tidak terima kemudian memukul istrinya tersebut.
Baca juga : Korban KDRT Alami Reviktimisasi, DPR Sebut Polisi Tidak Paham Undang-Undang
FN mengalami luka lebam di wajahnya setelah dipukul oleh S dengan tangan kosong di depan anaknya. FN kemudian melapor ke Polsek Palmerah agar suaminya diproses secara hukum.
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, pihaknya sempat menjerat S dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain luka. Namun, S lolos dari jeratan hukum setelah dilakukan restorative justice.
"Kemudian, karena pertimbangan kemanusiaan dan masih ada suatu ikatan pernikahan (nikah siri) maka kedua belah pihak mengajukan restorative justice," kata Dodi, melalui keterangannya, Kamis (12/1).
Baca juga : Duh, KDRT yang Diterima Putri Balqis Bukan yang Pertama, Sejak 2016
Dodi mengatakan masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan korban sepakat mencabut laporan polisi.
Anak dari hasil hubungan korban dan pelaku juga mendesak FN untuk memaafkan ayahnya karena telah menganiaya.
Kini S sudah dipulangkan ke rumahnya dan berjanji kepada tidak akan mengulangi perbuatannya dengan membuat surat perjanjian. Jika kasus itu terulang, korban akan kembali memproses secara hukum. (Faj/OL-09)
Update kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. Polda Metro Jaya uji forensik helm dan wadah cairan kimia untuk lacak DNA dan sidik jari pelaku
Polda Metro Jaya usut tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus melalui scientific crime investigation atas instruksi langsung Presiden Prabowo
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau warga yang akan mudik Lebaran 2026 untuk melaporkan rencana keberangkatannya kepada pengurus RT dan RW setempat.
Polda Metro Jaya memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang berencana melakukan mudik Lebaran 2026 menggunakan sepeda motor.
Setelah menerima lembar kesimpulan kedua pihak, pemohon dan termohon praperadilan, Hakim Zaenal Arifin menyatakan putusan dibacakan pada Selasa depan.
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Pasar rumah tapak di Jakarta Barat masih menjanjikan, terutama di segmen harga menengah.
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyoroti kondisi tata kota di Kalideres dan Cengkareng, Jakarta Barat, yang dinilai semakin semrawut.
PERISTIWA tragis terjadi di perlintasan rel Angke, Jakarta Barat (Jakbar). Seorang pria muda berusia 24 tahun dinyatakan tewas tertabrak kereta.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan kelompok politik yang memanfaatkan bencana untuk membangun ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved