Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MENDEKATI tahun politik 2024, berbagai atribut sosialisi berupa sepanduk, baliho dan lainnya mulai marak di berbagai pelosok di Kota Tangerang.
Atribut itu mayoritas bergambar para tokoh atau elit politik yang akan maju di Pemilu nanti, baik sebagai calon di pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).
Berdasarkan pantauan di lapangan, atribut tersebut belakangan ini tersebar di berbagai jalan raya, Seperti Jalan Imam Bonjol, akses Jalan Peristis Kemerdekaan dan lainnya.
Selain dipasang di pagar-pagar perusahaan, atribut juga di pampang di tiang-tiang listrik dan dipaku di pohon, sehingga merusak tatanan keindahan di Kota Tangerang yang berjuluk ahlakulkharimah.
Menyikapi masalah tersebut Pengamat kebijakan publik dari lembaga Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai, atribut yang tersebar di Kota Tangerang itu mayoritas milik tokoh atau kaum elite politik yang juga punya kuasa dan punya modal (dana) dalam memasang baliho di daerah tersebut
Tujuannya, kata dia, sebagai pesan elektoral, bahwa mereka akan tampil di kontestasi pada pileg dan pilkada mendatang. "Ini bisa dikatakan sebagai tebar pesona untuk tujuan politik mereka mendatang," kata Adib.
Baca juga: Polres Bekasi Tangkap Pembunuh Anggota Ormas di Tempat Hiburan
Tindakan tersebut, lanjut Adib memang belum masuk katagori pelanggaran Pemilu, karena tahapan kampanye belum dimulai. Tapi, kata Adib, tindakan ini adalah soal etika politik.
Dikonfirmasi masalah tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim mengatakan, banyaknya alat peraga sosialisasi bakal calon dalam pemilu atau pilkada di berbagai sudut ruang terbuka, belum bisa dilakukan tindakan, karena mereka belum ditetapkan sebagai calon.
Namun begitu, sambungnya, pihaknya sudah menghimbau kepada partai politik se Kota Tangerang agar dapat menjalankan setiap tahapan pemilu sesuai yang sudah di tetapkan oleh KPU.
"Dalam hal Ini Bawaslu belum bisa bersikap karena tahapan pilkada belum di tetapkan," papar dia.
Masalah maraknya atribut tersebut, ungkap Agus, masih menjadi kewenangan pemerintah daerah dalam rangka menegakkan Perda Ketentraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat.
Sementara itu Kasatpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi membenarkan belakangan ini atribut politik marak di Kota Tangerang. Karenanya dalam waktu dekat pihaknya berjanji akan melakukan razia untuk menurunkan atribut-atribut tersebut.
"Rancananya penertiban itu memang akan kami lakukan dalam waktu dekat," kilahnya.(OL-4)
Sebagian besar APK menggunakan bahan yang tidak ramah lingkungan seperti plastik.
BALIHO besar paslon nomor 3, Ganjar - Mahfud dan baliho caleg sejumlah parpol yang terpasang di ruas jalan Pandanaran, Boyolali dicopoti Bawaslu bersama KPU setempat, Senin (8/1).
TKD Prabowo-Gibran melaporkan Ketua Bawaslu Kota Batam dan Ketua Bawaslu Kepri karena menurunkan spanduk.
Aksi perusakan di persimpangan Tugu Pramuka di Desa Sukamulya, Kecamatan Karangtengah, itu terjadi pada 13 November 2023.
Bawaslu RI akan mengecek terkait adanya dugaan dirusaknya alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk dan baliho Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin)
Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, pencopotan baliho sudah disepakati seluruh pihak terkait dalam Rapat Koordinasi Wilayah kunker Presiden ke Bali.
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved