Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Spanduk dan Baliho Politik Marak, Satpol PP Diharapkan Segera Bertindak

Sumantri
09/1/2023 18:39
Spanduk dan Baliho Politik Marak, Satpol PP Diharapkan Segera Bertindak
Baliho Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani sempat terpasang di kawasan Cipondoh, Tangerang.(MI/RAMDANI )

MENDEKATI tahun politik 2024, berbagai atribut sosialisi berupa sepanduk, baliho dan lainnya mulai marak di berbagai pelosok di Kota Tangerang.

Atribut itu mayoritas bergambar para tokoh atau elit politik yang akan maju di Pemilu nanti, baik sebagai calon di pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).

Berdasarkan pantauan di lapangan, atribut tersebut belakangan ini tersebar di berbagai jalan raya, Seperti Jalan Imam Bonjol, akses Jalan Peristis Kemerdekaan dan lainnya.

Selain dipasang di pagar-pagar perusahaan, atribut juga di pampang di tiang-tiang listrik dan dipaku di pohon, sehingga merusak tatanan keindahan di Kota Tangerang yang berjuluk ahlakulkharimah.

Menyikapi masalah tersebut Pengamat kebijakan publik dari lembaga Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai, atribut yang tersebar di Kota Tangerang itu mayoritas milik tokoh atau kaum elite politik yang juga punya kuasa dan punya modal (dana) dalam memasang baliho di daerah tersebut

Tujuannya, kata dia, sebagai pesan elektoral, bahwa mereka akan tampil di kontestasi pada pileg dan pilkada mendatang. "Ini bisa dikatakan sebagai tebar pesona untuk tujuan politik mereka mendatang," kata Adib.

Baca juga: Polres Bekasi Tangkap Pembunuh Anggota Ormas di Tempat Hiburan

Tindakan tersebut, lanjut Adib memang belum masuk katagori pelanggaran Pemilu, karena tahapan kampanye belum dimulai. Tapi, kata Adib, tindakan ini adalah soal etika politik.

Dikonfirmasi masalah tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim mengatakan, banyaknya alat peraga sosialisasi bakal calon dalam pemilu atau pilkada di berbagai sudut ruang terbuka, belum bisa dilakukan tindakan, karena mereka belum ditetapkan sebagai calon.

Namun begitu, sambungnya, pihaknya sudah menghimbau kepada partai politik se Kota Tangerang agar dapat menjalankan setiap tahapan pemilu sesuai yang sudah di tetapkan oleh KPU.

"Dalam hal Ini Bawaslu belum bisa bersikap karena tahapan pilkada belum di tetapkan," papar dia.

Masalah maraknya atribut tersebut, ungkap Agus, masih menjadi kewenangan pemerintah daerah dalam rangka menegakkan Perda Ketentraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat.

Sementara itu Kasatpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi membenarkan belakangan ini atribut politik marak di Kota Tangerang. Karenanya dalam waktu dekat pihaknya berjanji akan melakukan razia untuk menurunkan atribut-atribut tersebut.

"Rancananya penertiban itu memang akan kami lakukan dalam waktu dekat," kilahnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya