Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
TIM Kampanye Daerah (TKD) Pasangan Capres dan cawapres Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka, melaporkan ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam dan Bawaslu provinsi Kepulauan Riau karena telah menurunkan spanduk raksasa yang dipasang di landmark Welcome To Batam.
Tim hukum TKD Prabowo Gibran, provinsi Kepulauan Riau, mendatangi mapolresta Barelang Batam, guna membuat laporan terkait pengrusakan yang dilakukan terhadap alat peraga kampenye atau APK raksasa yang di pasang di ikon kota batam.
Tim TKD melaporka keduanya karena telah menurunka dua buah spanduk raksasa yang di pasang di landmark Welcome To Batam.
Baca juga: Bawaslu Telusuri Anggota Satpol PP Garut yang Beri Dukungan ke Gibran
Menurut tim hukum TKD Prabowo Gibran Kepulauan riau, pihaknya mengaku telah memiliki izin. Dari pemerintah kota batam untuk memasang baliho di ikon kota batam, yaitu tulisan Welcome To Batam yang menjadi tempat wisata dan berfoto bagi para wisatawan.
"Kita sampaikan tadi kepada Polresta balerang, dalam hal ini kita buat laporan pengaduan, dengan dugaan perusakan dan diduga dilakukan ketua bawaslu kepri dan ketua bawaslu kota batam. Terkait pemasangan baliho Prabowo dan Gibran di Welcome To Batam tersebut kita dari Tim TKD Prabowo Gibran Kepri sudah melayangkan surat ke pemerintah kota batam dan kita sudah menadpatkan izin. Sebelum kita memasang baliho tersebut kita sudah mendapatkan izin," ujar Musrin, Tim hukum TKD Prabowo Gibran kepri
Baca juga: Elektabilitas Prabowo-Gibran Cenderung Stagnan
Sementara menurut bawaslu, lokasi pemasangan spanduk raksasa Prabowo Gibran di lardmark kota batam, melanggar aturan pemilu tentang lokasi yang masuk dalam larangan untuk di pasang alat peraga kampanye atau APK. (Z-3)
Ketua MPR Ahmad Muzani buka suara terkait surat yang disampaikan forum purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
(Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming, belum memiliki dasar hukum.
Puan belum melihat langsung surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
PIMPINAN DPR akan berhati-hati menyikapi surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR segera membahas surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Polisi membantah kabar penangkapan terhadap tiga mahasiswa yang melakukan aksi dengan membawa poster bertuliskan 'Omon-omon' saat kunjungan Gibran di Kota Blitar pada Rabu (18/6).
Kedua sapi tersebut bersama hewan kurban lainnya akan disembelih pada Sabtu, 7 Juni 2025 pukul 07.00 WIB.
Isu lapangan kerja merupakan rapor merah bagi pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menilai pemerintah harus melakukan upaya dalam mengatasi masalah ini.
EIU mencatat skor Indeks Demokrasi 2024 Indonesia sebesar 6,44. Pada Indeks Demokrasi 2023 yang dirilis tahun lalu, Indonesia memperoleh skor 6,53.
Menurut Gus Imin, angka tersebut juga menjadi tolak ukur ke depan bagi pemerintah untuk dapat menghasilkan produk kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat.
Salah satu program yang diapresiasi adalah program makan bergizi gratis.
Hasilnya terdapat dua jawaban dari pertanyaan terkait kepuasan masyarakat terhadap kinerja 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved