Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resort Metropolitan Bekasi menangkap pemuda berinisial FR, 22, yang menjadi pelaku pembunuhan seorang anggota organisasi masyarakat bernama Renathus Pasaribu, 48, di tempat hiburan malam (THM). Peristiwa pembunuhan ini tidak berkaitan dengan konflik antara organisasi masyarakat meski korban diketahui merupakan anggota ormas.
"Ini bukan konflik antarormas. Kebetulan yang bersangkutan bekerja di sekitar TKP kemudian ketika meninggal dunia juga mengenakan seragam salah satu ormas. Faktanya demikian, bukan konflik antarormas. Sifatnya sangat personal," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Mapolres Metro Bekasi, Senin (9/1).
Dia menjelaskan kasus pembunuhan ini terjadi di sekitar tempat hiburan malam beralamat Ruko Fajar Kawasan Industri Kawasan MM2100, Desa Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Minggu (8/1) dini hari. Pelaku FR melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam berupa celurit hingga menyebabkan korban mengalami tiga luka sobek di bagian tubuh. "Pelaku beraksi secara tunggal," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Gogo Galesung mengaku peristiwa pembunuhan ini berawal dari keributan yang terjadi antara pelaku dengan rekan korban yang datang ke tempat hiburan malam itu bersama istrinya. Rekan korban, selanjutnya disebut saksi, tidak sengaja bersenggolan dengan pelaku dan kelompoknya saat berjoget hingga terjadi adu mulut dan perkelahian.
Saat itu, pelaku FR dikeroyok oleh korban dan rekan-rekannya. "Memang kondisi semua sedang mabuk. Terjadilah perkelahian. Pelaku pergi dari lokasi perkelahian. Kemudian saksi kunci ini pulang ke rumah bersama istrinya," ucapnya.
Saat perjalanan pulang, saksi kembali ke tempat hiburan itu lantaran mengaku dicegat oleh pelaku dan kelompoknya. Ia kemudian mengadu ke korban untuk meminta pertolongan.
Korban kemudian menghampiri lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan dan bertemu pelaku yang kembali dengan membawa senjata tajam dan langsung membacok tubuh korban hingga tewas di lokasi. "Setelah itu, pelaku melarikan diri ke Semarang. Kami amankan jam 22.00 saat pelaku berada di sebuah rest area menuju kampungnya," katanya.
FR mengaku tidak merencanakan membawa senjata tajam saat kejadian. Ia menjelaskan senjata tersebut terbawa dan lupa disimpan di rumah.
"Biasanya saya bawa celurit karena takut kalau mau beli nasi malam-malam. Jadi sehari sebelumnya saya beli nasi malam-malam, terus besoknya saya lupa menaruh di rumah. Pas berkelahi baru ingat masih ada celurit di motor," kata pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan ini. FR dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Ant/OL-14)
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Donald Trump ungkap Iran dua kali coba bunuh dirinya sebelum Ali Khamenei tewas dalam operasi militer AS-Israel. Simak detail suksesi kepemimpinan Iran.
Polda Bali menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap warga Ukraina berinisial IK.
Pengadilan Utah memutuskan kantor jaksa tetap bisa melanjutkan tuntutan hukuman mati terhadap Tyler Robinson meski ada tuduhan konflik kepentingan.
Penentuan pasal pidana terhadap tersangka anggota Brimob yang menganiaya seorang siswa di Maluku hingga tewas akan sangat bergantung pada hasil pendalaman penyidik.
Nick Reiner, 32, jalani sidang dakwaan atas kasus pembunuhan orangtuanya, sutradara Hollywood Rob Reiner dan Michele Singer. Ia terancam hukuman mati.
KPF Masyarakat Sipil menyatakan kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 sebagai pembunuhan. Temuan ini memicu lonjakan aksi demonstrasi di 76 kota di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved