Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Madina menemukan dua ladang ganja dengan luas 11 hektare ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, Sabtu (24/12).
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan pengungkapan itu dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022.
Mukti menjelaskan ladang pertama yang ditemukan memiliki luas sekitar 3 hektare dan ladang kedua memiliki luas kurang lebih 8 hektare.
"Masing-masing lahan ditumbuhi pohon ganja dengan usia tanam 3-4 bulan, sedangkan untuk usia panen umur 7 bulan," kata Mukti melalui keterangannya, Minggu (25/12).
Baca juga: BNN Musnahkan Dua Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar
Mukti mengatakan hasil temuan di lapangan diketahui 1 meter persegi lahan bisa ditanami 5 batang pohon ganja. Ia mengatakan sekali panen bisa menghasilkan 55 ton ganja basah.
"Dikalkulasikan 11 hektare dikali 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah," pungkas Mukti.(OL-5)
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Polisi mengungkap jejak pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Rekaman CCTV menunjukkan aksi dilakukan secara terencana sejak awal.
Polda Metro Jaya identifikasi dua terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, BHC dan MAK. Polisi sebut total pelaku diduga lebih dari 4 orang.
Polisi ungkap identitas eksekutor penyiraman air keras Andrie Yunus (Kontras) berinisial BHC dan MAK lewat rekaman CCTV asli tanpa rekayasa AI.
KEPOLISIAN Daerah Jambi bersama jajaran Kepolisian Resort Kerinci, berupaya keras mengentaskan segala bentuk kejahatan narkotika dan obat terlarang (narkoba).
Bea Cukai Lhokseumawe bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait berhasil memusnahkan ladang ganja seluas ±5,7 hektar di Kecamatan Sawang, Aceh Utara
BALAI Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengklarifikasi viral soal temuan tanaman ganja yang dikaitkan dengan pelarangan dan pembatasan drone di kawasan taman nasional.
Polda Sumut menemukan 150 Ha ladang ganja menggunakan citra satelit dan berhasil memusnakan separuhnya.
Kepolisian Bengkulu menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare dan mengamankan seorang pelaku.
Sebelum undang-undang baru Missouri berlaku, perempuan kakak beradik itu biasa berkendara dari Kansas ke Colorado selama delapan jam untuk membeli ganja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved