Headline

Pemerintah tidak cabut IUP PT Gag Nikel.

Fokus

Pemanfaatan digitalisasi dilakukan untuk mempromosikan destinasi wisata dan meningkatkan pengalaman wisatawan.

Polisi Siap Bersihkan Tanah Sakti Alam Kerinci dari Perladangan Ganja

Solmi
21/5/2025 17:00
Polisi Siap Bersihkan Tanah Sakti Alam Kerinci dari Perladangan Ganja
Personel Satnarkoba Polres Kerinci mencabuti belasan batang pohon ganja di ladang kosong milik warga Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayuaro Kerinci, beberapa waktu lalu.(Dok Polres Kerinci)

KEPOLISIAN Daerah Jambi bersama jajaran Kepolisian Resort Kerinci, berupaya keras mengentaskan segala bentuk kejahatan narkotika dan obat terlarang (narkoba). Termasuk mengamankan setiap jengkal tanah di Kabupaten Kerinci dan sekitarnya dari aktivitas perladangan tanaman ganja.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto didampingi Kasubbid Penerangan Masyarakat Komisaris M Amin Nasution menegaskan hal itu kepada Media Indonesia, baru-baru ini.

“Benar. Masalah narkoba merupakan atensi dari Pak Kapolda untuk dientaskan di wilayah hukum Polda Jambi. Dalam setiap kunjungan ke polres-polres baru-baru ini, Pak Kapolda menekan hal itu,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kepolisian Resort Kerinci Ajun Komisaris Besar (AKB) Arya Tesa Brahmana. Sesuai perintah Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Krisno H Siregar, Arya akan berusaha membebas Kerinci beserta masyarakatnya dari narkoba.

“Kita akan terus melakukan pencegahan, dan penindakan secara tegas terhadap kejahatan narkoba yang ditemukan,” ujar Arya.

Selain itu, dengan dukungan dan kerjasama dari masyarakat, Arya juga akan mengantisipasi mengenai ancaman aktivitas perladangan pohon ganja di tanah Bumi Sakti Alam Kerinci, yang berada di kawasan Bukit Barisan.

Menurut catatan Media Indonesia, lahan-lahan di daerah berbukit di Kabupaten Kerinci, beberapa tahun lalu termasuk rawan aktivitas perladangan pohon ganja. Pada 4 November 2021, misalnya. Pihak kepolisian menemukan ladang ganja seluas setengah hektare di sekitar hutan adat Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kerinci.

Temuan pohon ganja kembali muncul 30 April 2025 lalu, di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Berbekal laporan masyarakat, personel Satuan Narkoba Polres Kerinci menemukan 19 batang pohon ganja setinggi 1,5 meter di lahan kosong milik warga. (SL/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya