Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPOLISIAN Daerah Jambi bersama jajaran Kepolisian Resort Kerinci, berupaya keras mengentaskan segala bentuk kejahatan narkotika dan obat terlarang (narkoba). Termasuk mengamankan setiap jengkal tanah di Kabupaten Kerinci dan sekitarnya dari aktivitas perladangan tanaman ganja.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto didampingi Kasubbid Penerangan Masyarakat Komisaris M Amin Nasution menegaskan hal itu kepada Media Indonesia, baru-baru ini.
“Benar. Masalah narkoba merupakan atensi dari Pak Kapolda untuk dientaskan di wilayah hukum Polda Jambi. Dalam setiap kunjungan ke polres-polres baru-baru ini, Pak Kapolda menekan hal itu,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kepolisian Resort Kerinci Ajun Komisaris Besar (AKB) Arya Tesa Brahmana. Sesuai perintah Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Krisno H Siregar, Arya akan berusaha membebas Kerinci beserta masyarakatnya dari narkoba.
“Kita akan terus melakukan pencegahan, dan penindakan secara tegas terhadap kejahatan narkoba yang ditemukan,” ujar Arya.
Selain itu, dengan dukungan dan kerjasama dari masyarakat, Arya juga akan mengantisipasi mengenai ancaman aktivitas perladangan pohon ganja di tanah Bumi Sakti Alam Kerinci, yang berada di kawasan Bukit Barisan.
Menurut catatan Media Indonesia, lahan-lahan di daerah berbukit di Kabupaten Kerinci, beberapa tahun lalu termasuk rawan aktivitas perladangan pohon ganja. Pada 4 November 2021, misalnya. Pihak kepolisian menemukan ladang ganja seluas setengah hektare di sekitar hutan adat Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kerinci.
Temuan pohon ganja kembali muncul 30 April 2025 lalu, di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Berbekal laporan masyarakat, personel Satuan Narkoba Polres Kerinci menemukan 19 batang pohon ganja setinggi 1,5 meter di lahan kosong milik warga. (SL/E-4)
Meluasnya kebakaran di lahan gambut di Desa Gambut Jaya tersebut, lantaran sulitnya pekerjaan pemadaman di lahan gambut yang kubahnya mencapai kedalaman 15 meter.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved