Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEPOLISIAN Daerah Jambi bersama jajaran Kepolisian Resort Kerinci, berupaya keras mengentaskan segala bentuk kejahatan narkotika dan obat terlarang (narkoba). Termasuk mengamankan setiap jengkal tanah di Kabupaten Kerinci dan sekitarnya dari aktivitas perladangan tanaman ganja.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto didampingi Kasubbid Penerangan Masyarakat Komisaris M Amin Nasution menegaskan hal itu kepada Media Indonesia, baru-baru ini.
“Benar. Masalah narkoba merupakan atensi dari Pak Kapolda untuk dientaskan di wilayah hukum Polda Jambi. Dalam setiap kunjungan ke polres-polres baru-baru ini, Pak Kapolda menekan hal itu,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kepolisian Resort Kerinci Ajun Komisaris Besar (AKB) Arya Tesa Brahmana. Sesuai perintah Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Krisno H Siregar, Arya akan berusaha membebas Kerinci beserta masyarakatnya dari narkoba.
“Kita akan terus melakukan pencegahan, dan penindakan secara tegas terhadap kejahatan narkoba yang ditemukan,” ujar Arya.
Selain itu, dengan dukungan dan kerjasama dari masyarakat, Arya juga akan mengantisipasi mengenai ancaman aktivitas perladangan pohon ganja di tanah Bumi Sakti Alam Kerinci, yang berada di kawasan Bukit Barisan.
Menurut catatan Media Indonesia, lahan-lahan di daerah berbukit di Kabupaten Kerinci, beberapa tahun lalu termasuk rawan aktivitas perladangan pohon ganja. Pada 4 November 2021, misalnya. Pihak kepolisian menemukan ladang ganja seluas setengah hektare di sekitar hutan adat Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kerinci.
Temuan pohon ganja kembali muncul 30 April 2025 lalu, di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Berbekal laporan masyarakat, personel Satuan Narkoba Polres Kerinci menemukan 19 batang pohon ganja setinggi 1,5 meter di lahan kosong milik warga. (SL/E-4)
BEA Cukai bersama unsur gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Jambi selama 10 hari, sejak 10 hingga 19 Agustus 2025.
Sasaran target OMC pada awan potensial di atas areal gambut yang rawan terbakar, di antaranya di atas lahan gambut di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur
Gubernur Jambi Al Haris melaporkan jumlah kejadian karhutla di Provinsi Jambi periode Januari hingga 26 Juli 2025 yakni 110 kejadian. Dengan luasan areal terbakar menembus 421,77 hektare
Meluasnya kebakaran di lahan gambut di Desa Gambut Jaya tersebut, lantaran sulitnya pekerjaan pemadaman di lahan gambut yang kubahnya mencapai kedalaman 15 meter.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved