Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Jambi bersama jajaran Kepolisian Resort Kerinci, berupaya keras mengentaskan segala bentuk kejahatan narkotika dan obat terlarang (narkoba). Termasuk mengamankan setiap jengkal tanah di Kabupaten Kerinci dan sekitarnya dari aktivitas perladangan tanaman ganja.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto didampingi Kasubbid Penerangan Masyarakat Komisaris M Amin Nasution menegaskan hal itu kepada Media Indonesia, baru-baru ini.
“Benar. Masalah narkoba merupakan atensi dari Pak Kapolda untuk dientaskan di wilayah hukum Polda Jambi. Dalam setiap kunjungan ke polres-polres baru-baru ini, Pak Kapolda menekan hal itu,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kepolisian Resort Kerinci Ajun Komisaris Besar (AKB) Arya Tesa Brahmana. Sesuai perintah Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Krisno H Siregar, Arya akan berusaha membebas Kerinci beserta masyarakatnya dari narkoba.
“Kita akan terus melakukan pencegahan, dan penindakan secara tegas terhadap kejahatan narkoba yang ditemukan,” ujar Arya.
Selain itu, dengan dukungan dan kerjasama dari masyarakat, Arya juga akan mengantisipasi mengenai ancaman aktivitas perladangan pohon ganja di tanah Bumi Sakti Alam Kerinci, yang berada di kawasan Bukit Barisan.
Menurut catatan Media Indonesia, lahan-lahan di daerah berbukit di Kabupaten Kerinci, beberapa tahun lalu termasuk rawan aktivitas perladangan pohon ganja. Pada 4 November 2021, misalnya. Pihak kepolisian menemukan ladang ganja seluas setengah hektare di sekitar hutan adat Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kerinci.
Temuan pohon ganja kembali muncul 30 April 2025 lalu, di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Berbekal laporan masyarakat, personel Satuan Narkoba Polres Kerinci menemukan 19 batang pohon ganja setinggi 1,5 meter di lahan kosong milik warga. (SL/E-4)
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
SEBUAH mobil Toyota double cabin jenis pickup terjun ke dalam jurang sedalam 30 meter di ruas jalan nasional di perbatasan Kabupaten Merangin-Kerinci, Jambi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved