Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
LADANG ganja seluas 1,5 hektare ditemukan polisi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Seorang pelaku yang mengaku penjaga kebun ditangkap.
Temuan ladang ganja ini dilakukan oleh anggota direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu di kawasan perkebunan di Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
Ratusan batang ganja dengan ketinggian rata rata diatas 1 meter. Melihat ketinggian ganja tersebut, diperkirakan ganja itu sudah siap panen. Dimana usianya sekitar 4-8 bulan.
Baca juga : Malaysia Terus Kaji Rencana Legalisasi Ganja
"Ini sudah siap panen, sekitar 4-8 bulan," ujar Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP Toni Kurniawan yang memimpin pertemuan itu.
Guna menyamarkan dari warga lainnya, ganja ditanam di antara pohon kopi. Para petugaspun mencabut ratusan tanaman tersebut untuk diamankan ke Mapolda Bengkulu.
Tidak hanya mengamankan ratusan batang pohon ganja, petugas pun mengamankan satu orang pelaku yang mengaku sebagai penjaga kebun. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat dalam kejahatan narkoba tersebut. (Z-3)
Selain itu lanjut dia, segera menghubungi layanan panggilan darurat 112 agar petugas yang bersiaga dapat menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat Kota Bengkulu.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Harga komoditas cabai merah keriting di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, masih bertahan Rp35 ribu per kilogram sejak sepekan terakhir setelah pasokan mulai normal.
RUMAH warga yang berada di empat kecamatan di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, terendam banjir selama dua hari terakhir.
Berdasarkan pemantauan BMKG, Bibit Siklon Tropis 93S memiliki kecepatan angin maksimum mencapai 55 knot atau sekitar 74 kilometer per jam
Pada periode penyaluran 2025, lanjut dia, jumlah penerima bantuan pangan mengalami penurunan sebesar 1,3 persen.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved