Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
FREDDY Widjaja, anak pendiri Sinarmas Group Eka Tjipta Widjaja, kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk menemui Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karo Wassidik) Polri Brigjen Iwan Kurniawan. Kuasa hukum Freddy, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan pihaknya meminta polisi untuk membuka kembali kasus dugaan pemalsuan akta kelahiran yang sempat dihentikan.
"Kami akan berkunjung ke lantai 10 tempat Pak Karo Wassidik. Kami ingin follow up surat permohonan kami untuk membuka kembali perkara bapak ini yang ditetapkan melalui SP2Lidik dihentikan perkaranya dengan informasi bahwa tidak ada peristiwa pidana," kata Martin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/12).
Martin mengatakan, dugaan pemalsuan akta kelahiran dalam penetapan Freddy Widjaja sebagai anak sah dari almarhum Eka Tjipta Widjaja merupakan perbuatan melawan hukum. Menurutnya, bila kasus ini disetop akan memudahkan pelaku kejahatan pemalsuan untuk mengikuti perbuatan tersebut.
"Oleh karena itu, demi kepastian hukum hari ini setelah kurang lebih dua minggu surat masuk kami akan follow up surat tersebut," ungkap Martin.
Selain itu, Martin mengatakan, pihaknya akan menanyakan keberlanjutan laporan dugaan penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) palsu oleh tiga saudara tiri Freddy Widjaja, yakni Indra Widjaja, Muktar Widjaja, dan Franky Oesman Widjaja.
Baca juga : Warga Kampung Bayam Datangi Balai Kota, Ingin segera Tempati Rusun
Laporan teregistrasi dengan nomor: LP/B/0669/XI/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 21 November 2022. Ketiganya diduga melanggar Pasal 263 ayat 1 dan 2 jo Pasal 264 ayat 1 dan 2 jo Pasal 266 ayat 1 dan 2 KUHP.
Martin mengatakan ketiga terlapor menggunakan KTP Indonesia palsu, padahal mereka merupakan warga negara asing (WNA). Ketiganya juga menggunakan nama berbeda-beda di dalam paspor mereka. Martin mengaku telah menyerahkan bukti ke Bareskrim Polri.
"Salah satu bukti adah surat dari Kemenkumham yang menyatakan bahwa tiga orang terlapor sesuai namanya bukan warga negara Indonesia dan tidak terdaftar," ujar Martin.
Lebih lanjut, Martin pihaknya akan memastikan saksi yang direkomendasikan telah diperiksa oleh polisi. Ia juga memastikan bukti yang diminta apakah cukup atau perlu dilengkapi.
"Mudah-mudahan hari ini membawakan hasil, karena setiap warga negara Indonesia memiliki hak hukum yang sama terlepas dari status sosial ya," ungkap Martin. (OL-7)
Kegiatan bakti sosial tersebut digelar dalam rangkaian HUT ke 64 Kostrad.
Warga dapat mengakses lewat aplikasi bernama Akses Langsung Pelayanan Dokumen Cepat dan Akurat atau Alpukat Betawi untuk menginput data bayi mereka.
Persentase anak yang memiliki Akta Kelahiran di Kabupaten Bogor hingga Oktober 2021 saja hanya berkisar 80-8%. Angka tersebut, masih jauh dari target nasional yang sebesar 95%.
Freddy menilai ada kejanggalan dalam pengajuan kasasi oleh tiga kakak tirinya itu. Ia menilai akta kelahiran dari ketiga kakak tirinya yang dilampirkan dalam pengajuan kasasi diduga palsu.
"Laporan daripada klien saya henti lidik berdasarkan SP2HP. Lalu SP2HP ini ada dua versi, satu dikirim ke klien saya satu lagi dikirim ke penasihat hukum terdahulu
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Yanti, berencana melaporkan Aep, seorang saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ke kepolisian atas dugaan memberikan keterangan palsu.
Polri sedang meneliti berkas laporan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melaporkan dua saksi, Aep dan Dede, atas dugaan memberikan kesaksian palsu.
KELUARGA korban hingga penyintas tragedi Kanjuruhan sambangi Bareskrim Mabes Polri guna melakukan pelaporan atas tragadi maut pada 1 Oktober lalu
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang menuntut keadilan karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa berdarah itu.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan modus operasi pengaturan skor atau match fixing sebuah pertandingan di Liga 2.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri menegaskan komitmen mengusut kasus pengaturan skor di sepak bola. Upaya itu penting agar kualitas olahraga tersebut semakin melesat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved