Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKITAR 25 orang perwakilan warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, mendirikan tenda sembari berunjuk rasa meminta kejelasan terkait hunian di Kampung Susun Bayam (KSB).
"Kami kan sudah diverifikasi, sudah mendapatkan nomor hunian, sudah ada Surat Keputusan (SK) tapi belum bisa menempati," kata Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam Asep Suwenda di Balai Kota Jakarta, Kamis (1/12).
Puluhan warga tersebut kompak mengenakan seragam berwarna biru dan duduk tanpa alas di trotoar, beratapkan tenda berwarna biru dan oranye.
Mereka kemudian mengutarakan keinginannya untuk segera menghuni rumah susun yang diresmikan pada 12 Oktober 2022.
"KSB huniannya masih kosong, sudah bisa dihuni dan kami sudah terverifikasi. Daftar nama dan daftar hunian sudah ada, gedung sudah bisa dimasuki, kenapa kami tidak bisa masuk," imbuhnya.
Pihaknya juga meminta agar ada pemberdayaan kepada koperasi yang dikelola warga Kampung Bayam.
"Terus kami punya koperasi juga harus diberdayakan. Kami kan ada Koperasi Persaudaraan warga Kampung Bayam, sudah berbadan hukum dan legalitasnya jelas," ucapnya.
Asep menuturkan aksi mendirikan tenda di depan Balai Kota Jakarta akan terus dilakukan hingga ada kejelasan terkait hunian KSB.
Baca juga: Viral Ribuan Ikan Meloncat ke Daratan di Pantai Marina Ancol
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko mengatakan pihaknya sedang membahas rencana pengalihan pengelolaan rumah susun tersebut bersama BUMD DKI, Jakarta Propertindo (Jakpro), Badan Pembina BUMD DKI, dan para asisten Gubernur DKI.
Pemprov DKI, kata dia, juga mempertimbangkan untuk menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 tahun 2018 tentang Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan untuk menentukan besaran sewa Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara.
Adapun sesuai Peraturan Gubernur Nomor 55 tahun 2018 itu, ada dua kategori yakni terprogram dan umum dengan besaran tarif sewa berbeda.
Berdasarkan data Pergub Nomor 55 tahun 2018, tarif untuk rumah susun sewa dengan bangunan blok maksimal lima lantai, untuk kategori terprogram tarifnya paling tinggi mencapai Rp372 ribu per bulan untuk tipe 30.
Sedangkan untuk tipe 36 tarif sewa paling tinggi mencapai Rp394 ribu per bulan untuk kategori terprogram.
Warga calon penghuni KSB berjumlah 123 Kepala Keluarga (KK) merupakan warga eks Kampung Bayam yang terdampak pembangunan JIS.
Hunian itu memiliki tiga tower dengan empat lantai yang terdiri atas 138 unit hunian yang hingga saat ini masih belum bisa ditempati warga
yang berhak. (Ant/OL-16)
Hizbullah, melalui Hassan Nasrallah, mengancam akan menyerang pemukiman baru di Israel jika serangan terhadap warga sipil Libanon terus berlanjut.
Ehud Olmert, mantan PM Israel, memperingatkan Benjamin Netanyahu tentang kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan atas kejahatan yang dilakukan di Tepi Barat
Amerika meningkatkan upaya untuk menargetkan pemukim Israel yang kekerasan dengan menambahkan individu dan organisasi baru ke dalam daftar sanksi yang semakin panjang.
Mantan kepala komando pusat Israel, Mayor Jenderal Yehuda Fox mengecam keputusan pemerintah untuk memperluas permukiman di Tepi Barat.
Masyarakat menengah ke bawah dikhawatirkan tidak bisa merasakan manfaat Tapera
Departemen Keuangan Amerika Serikat menolak klaim bahwa mereka mengikuti tekanan Israel untuk meringankan sanksi terhadap pemukim Tepi Barat.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang keringanan atau insentif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk pembeli rumah susun ataupun tapak hingga 2027.
DPRD Jakarta menegaskan penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) harus menjadi prioritas utama dalam Raperda APBD 2026.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meresmikan Forum Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).
Basnaz RI menyelenggarakan Pelatihan Affiliate Marketing bagi warga Rumah Susun di Griya Tipar Cakung, Jakarta Timur.
Warga rumah susun di Jakarta menilai kebijakan ini sangat merugikan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ketimpangan perlakuan tarif air bersih bagi penghuni rumah susun dan minimnya keterlibatan warga dalam pengelolaan hunian vertikal kembali menjadi sorotan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved