Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KEJAKSAAN Negeri Kota Depok telah menunjuk lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menangani perkara Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki Bin Adang Ahmad Jawari, 31.
Kiki sapaan akrap ayah bunuh anak dan aniaya istri rencananya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok Kompleks Grand Depok City, Jalan Boulevard, Sukma Jaya.
Saat Ini JPU tengah menyusun berkas sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Lima jaksa yang menjadi JPU di kasus Kiki adalah Andi Rio Rshmst Rshmatu,
Putri Dwi Astrini, Alfa Dera, Tompian Jopi Pasaribu, dan Faisal Anwar
" Untuk JPU telah kita siapkan lima orang, untuk menyiapkan menyusun surat dakwaan. Surat dakwaan sementara masih disusun, nanti akan kita informasikan apabila sudah selesai dan akan limpahkan ke persidangan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Mia Banulita, Rabu (9/11).
Mia mengungkap pihaknya telah mempelajari perjalanan kasus hukum Kiki selama ditangani Polres Metropolitan Kota Depok.
Penanganan kasus Rizky Noviyandi Achmad Alias Kiki Bin Adang Ahmad Jawari oleh penyidik Reserse Kriminal Polres Metropolitan Kota Depok berjalan lancar tidak terjadi kegaduhan.
Seperti saat polisi mendatangi rumah tersangka kemudian penangkapan di tempat publik, tidak melakukan perlawanan sehingga polisi tidak sampai buang keringat.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu menambahkan
Rizky Novyandi Ahmad alias Kiki bin Adang Ahmad Jawari, jadi tersangka usai terima surat perintah dimilainya penyidikan (SPDP).
" SPDP perkara ayah menghabisi anak kandung, san siksa istri kami sudah teima, " katanya.
Andi menuturkan SPDP Rizky Novyandi Ahmad bernomor: B/409/XI/Res/1.7/2022/Reskrim tanggal 1 November 2022 diterima pada 2 November 2022 lalu.
Pasal yang disangkakan dalam SPDP yakni Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 44 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Nomor 23 Tahun 2004. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Para jaksa yang ditunjuk, akan mengikuti hasil penyidikan dan melakukan penelitian serta memberi pendapat hukum kepada penyidik Polres Metropolitan Kota Depok.
" Bila memang perkaratnya belum memenuhi unsur materil maupun formil dikembalikan untuk diperbaiki dan dilengkapi, " tuturnya.
Dia juga menjelaskan, kasus ayah bunuh anak, dan siksa ini bukan kasus UI pembunuhan yang direncanakan sehingga yang bersangkutan tidak disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman pidananya hukuman mati.
" Kasus ini kasus yang terjadi secara spontan akibat tidak bisa kontrol diri. Ia tanpa pikir panjang lalu membacok anaknya hingga tewas, " ungkapnya.
Diketahui kasus pembunuhan kepada Keila Putri dan aniaya is ittri ini dilaporkan warga kepada Polsek Metropolitan Cimanggis dan Polres Metropolitan Kota Depok usai pembunuhan pada Selasa (1/11).
Keila dibunuh di hadapan istrinya bernama Nila Islamia, 31 dan putra bungsunya Pasya umur 1,5 tahun.
Dalam peristiwa berdarah ini, pelaku tak hanya bacok anaknya. Istrinya juga dibacok. Sang istri tersebut kini dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Umum Cipto Mangunkusumo (RSCM). Nila hingga hari ini belum dipindah ke ruang perawatan karena mengalami luka bacok yang sangat parah. (OL-13)
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Potensi pelayanan RPH sebagai besar, terutama saat hari-hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri dan Idul Adha.
Dari tiga pelaku yang diamankan ini, satu di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena melawan saat dibekuk.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Dirinya memastikan tidak ada kendala gesekan dengan sopir angkutan kota (angkot) apabila layanan Transjabodetabek D21 masuk hingga Terminal Kota Depok.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Vance Luther Boelter didakwa membunuh legislator Melissa Hortman dan penembakan terhadap senator negara bagian Minnesota, John Hoffman.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
POLISI mengungkap motif di balik pembunuhan tragis yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved