Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Kota Depok telah menunjuk lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menangani perkara Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki Bin Adang Ahmad Jawari, 31.
Kiki sapaan akrap ayah bunuh anak dan aniaya istri rencananya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok Kompleks Grand Depok City, Jalan Boulevard, Sukma Jaya.
Saat Ini JPU tengah menyusun berkas sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Lima jaksa yang menjadi JPU di kasus Kiki adalah Andi Rio Rshmst Rshmatu,
Putri Dwi Astrini, Alfa Dera, Tompian Jopi Pasaribu, dan Faisal Anwar
" Untuk JPU telah kita siapkan lima orang, untuk menyiapkan menyusun surat dakwaan. Surat dakwaan sementara masih disusun, nanti akan kita informasikan apabila sudah selesai dan akan limpahkan ke persidangan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Mia Banulita, Rabu (9/11).
Mia mengungkap pihaknya telah mempelajari perjalanan kasus hukum Kiki selama ditangani Polres Metropolitan Kota Depok.
Penanganan kasus Rizky Noviyandi Achmad Alias Kiki Bin Adang Ahmad Jawari oleh penyidik Reserse Kriminal Polres Metropolitan Kota Depok berjalan lancar tidak terjadi kegaduhan.
Seperti saat polisi mendatangi rumah tersangka kemudian penangkapan di tempat publik, tidak melakukan perlawanan sehingga polisi tidak sampai buang keringat.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu menambahkan
Rizky Novyandi Ahmad alias Kiki bin Adang Ahmad Jawari, jadi tersangka usai terima surat perintah dimilainya penyidikan (SPDP).
" SPDP perkara ayah menghabisi anak kandung, san siksa istri kami sudah teima, " katanya.
Andi menuturkan SPDP Rizky Novyandi Ahmad bernomor: B/409/XI/Res/1.7/2022/Reskrim tanggal 1 November 2022 diterima pada 2 November 2022 lalu.
Pasal yang disangkakan dalam SPDP yakni Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 44 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Nomor 23 Tahun 2004. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Para jaksa yang ditunjuk, akan mengikuti hasil penyidikan dan melakukan penelitian serta memberi pendapat hukum kepada penyidik Polres Metropolitan Kota Depok.
" Bila memang perkaratnya belum memenuhi unsur materil maupun formil dikembalikan untuk diperbaiki dan dilengkapi, " tuturnya.
Dia juga menjelaskan, kasus ayah bunuh anak, dan siksa ini bukan kasus UI pembunuhan yang direncanakan sehingga yang bersangkutan tidak disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman pidananya hukuman mati.
" Kasus ini kasus yang terjadi secara spontan akibat tidak bisa kontrol diri. Ia tanpa pikir panjang lalu membacok anaknya hingga tewas, " ungkapnya.
Diketahui kasus pembunuhan kepada Keila Putri dan aniaya is ittri ini dilaporkan warga kepada Polsek Metropolitan Cimanggis dan Polres Metropolitan Kota Depok usai pembunuhan pada Selasa (1/11).
Keila dibunuh di hadapan istrinya bernama Nila Islamia, 31 dan putra bungsunya Pasya umur 1,5 tahun.
Dalam peristiwa berdarah ini, pelaku tak hanya bacok anaknya. Istrinya juga dibacok. Sang istri tersebut kini dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Umum Cipto Mangunkusumo (RSCM). Nila hingga hari ini belum dipindah ke ruang perawatan karena mengalami luka bacok yang sangat parah. (OL-13)
INSIDEN mobil hanyut terbawa arus kali akibat banjir bandang dan hujan deras melanda wilayah Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin malam, 23 Maret 2026.
Hujan deras menyebabkan empat tanggul kali di Depok jebol dan memicu banjir. Ribuan kepala keluarga terdampak, penanganan darurat masih berlangsung.
Demi keamanan, warga kini bekerja dengan perlengkapan pelindung dan memastikan aliran energi tetap padam hingga kondisi benar-benar kering.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
WARGA Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, dibuat heboh oleh penemuan seorang bayi baru lahir dan masih hidup di sudut rumah warga, Kamis (19/3/2026) pagi.
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
SOSOK wanita berinisial DA, 37, yang ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, merupakan cucu dari komedian Mpok Nori
Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta hukum dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
Donald Trump ungkap Iran dua kali coba bunuh dirinya sebelum Ali Khamenei tewas dalam operasi militer AS-Israel. Simak detail suksesi kepemimpinan Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved