Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kemenag Tertibkan Penggarap Lahan UIII di Cisalak

Mediaindonesia.com
09/11/2022 18:26
Kemenag Tertibkan Penggarap Lahan UIII di Cisalak
Satpol PP Kota Depok memasang papan peringatan di lahan milik UIII di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11)(Kementerian Agama)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melayangkan surat peringatan 2 (SP-2) kepada para penggarap lahan milik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11). Kegiatan itu melibatkan Pemerintah Kota Depok, Satpol PP, dan TNI-Polri.

Penertiban ini menyasar kawasan terase satu atau jalan utama dari gerbang UIII hingga area gedung rektorat. Rencananya 7 hari ke depan akan dilayangkan SP-3 sebagai langkah lanjutan dari rangkaian persiapan penertiban.

“Hari ini penyampaian SP-2 yang sebelumnya sudah SP-1. Kali ini disampaikan informasi bahwa memang lahan yang pernah dikuasai oleh sebagian warga itu adalah lahan UIII. Kedua, meminta untuk mengosongkan lahan tersebut secara sukarela karena akan segera dilakukan pembangunan di terase satu,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny di lokasi pembangunan Kampus UIII.

Menurut dia, pelayangan surat peringatan itu dilakukan di lahan seluas 1 hektare atau 7 bidang lahan dengan 12 pihak yang mengaku sebagai pemilik atas lahan tersebut. Pada tahap SP-2 ini Satpol PP Depok bersama tim terpadu penertiban lahan UIII memberikan pemahaman kepada penggarap lahan untuk mengosongkan lahan dengan sukarela.

“Apabila peringatan satu, dua dan tiga tidak diindahkan maka kami akan melakukan penertiban dengan upaya paksa. Alhamdulillah pada tahap ini berlangsung dengan baik karena dukungan dari berbagai instansi, Satpol PP, pemda, TNI-Polri, kelurahan, kecamatan serta Kementerian Agam."

Sementara itu, Kepala Pemberdayaan Aset UIII Syafrizal menjelaskan setelah proses penetiban terase satu selesai, Kementerian PU-Pera akan melakukan pembangunan jalan di bidang lahan tersebut dengan skema tahun jamak, yakni di 2022 dan 2023.

“Kita mohon kepada warga untuk dengan sukarela meninggalkan lokasi yang akan ditertibkan ini. Seperti kita ketahui UIII ini masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) yang pengerjaannya memiliki batas waktu hingga 2024. Jadi pembangunannya tidak bisa berhenti karena alasan apa pun,” ujar Syafrizal.

Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia ditandai dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada 29 Juni 2016. Peletakkan batu pertama dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Juni 2018. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya