Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melayangkan surat peringatan 2 (SP-2) kepada para penggarap lahan milik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11). Kegiatan itu melibatkan Pemerintah Kota Depok, Satpol PP, dan TNI-Polri.
Penertiban ini menyasar kawasan terase satu atau jalan utama dari gerbang UIII hingga area gedung rektorat. Rencananya 7 hari ke depan akan dilayangkan SP-3 sebagai langkah lanjutan dari rangkaian persiapan penertiban.
“Hari ini penyampaian SP-2 yang sebelumnya sudah SP-1. Kali ini disampaikan informasi bahwa memang lahan yang pernah dikuasai oleh sebagian warga itu adalah lahan UIII. Kedua, meminta untuk mengosongkan lahan tersebut secara sukarela karena akan segera dilakukan pembangunan di terase satu,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny di lokasi pembangunan Kampus UIII.
Menurut dia, pelayangan surat peringatan itu dilakukan di lahan seluas 1 hektare atau 7 bidang lahan dengan 12 pihak yang mengaku sebagai pemilik atas lahan tersebut. Pada tahap SP-2 ini Satpol PP Depok bersama tim terpadu penertiban lahan UIII memberikan pemahaman kepada penggarap lahan untuk mengosongkan lahan dengan sukarela.
“Apabila peringatan satu, dua dan tiga tidak diindahkan maka kami akan melakukan penertiban dengan upaya paksa. Alhamdulillah pada tahap ini berlangsung dengan baik karena dukungan dari berbagai instansi, Satpol PP, pemda, TNI-Polri, kelurahan, kecamatan serta Kementerian Agam."
Sementara itu, Kepala Pemberdayaan Aset UIII Syafrizal menjelaskan setelah proses penetiban terase satu selesai, Kementerian PU-Pera akan melakukan pembangunan jalan di bidang lahan tersebut dengan skema tahun jamak, yakni di 2022 dan 2023.
“Kita mohon kepada warga untuk dengan sukarela meninggalkan lokasi yang akan ditertibkan ini. Seperti kita ketahui UIII ini masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) yang pengerjaannya memiliki batas waktu hingga 2024. Jadi pembangunannya tidak bisa berhenti karena alasan apa pun,” ujar Syafrizal.
Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia ditandai dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada 29 Juni 2016. Peletakkan batu pertama dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Juni 2018. (J-2)
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Kementerian Transmigrasi sedang mengusulkan untuk Revisi Undang-Undang Transmigrasi.
Motif pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kesal, korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku.
Dengan total harta kekayaan yang dimiliki, LKHPN Deddy tercatat memiliki 19 bidang tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Ro 66,5 miliar.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
Puluhan ribu karyawan yang tersebar di berbagai provinsi yang mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) oleh perusahaan.
Budi Gunawan saat Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2025, menyampaikan pesan Prabowo Subianto agar karhutla jangan menjadi isu internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved