Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Tangerang Selatan (Tangsel) berkomitmen mengungkap kasus dugaan penggunaan gelar akademik S2 palsu dengan terlapor Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangsel, FS. Polisi pun berencana memanggil FS guna membuat terang kasus tersebut.
"Ya sebagai saksi (FS) pasti (dipanggil). Kalau yang dikeluarkan bahwa saksi yang lain yang melihat, mengetahui itu akan dipanggil untuk diminta keterangan," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu kepada wartawan, di Mapolres Tangsel, kemarin (31/10/2022).
Adapun sejauh ini, polisi telah memanggil saksi-saksi terkait. Sarly mengungkapkan pihaknya tengah mendalami kasus. Kapolres pun berjanji akan menyampaikan hasil pendalaman kasus ini ke publik.
"Untuk ijazah (gelar akademik) yang diduga palsu yang digunakan IDI (Ketua IDI Tangsel) itu kita sudah memeriksa saksi-saksi ya. Kita lagi dalami semuanya, nanti kita sampaikan apa hasilnya," kata Sarly.
"Penyidik masih mendalami, memanggil saksi-saksi, yang melihat, mengetahui, sebagainya, sehingga menjadi terang. Apakah ini benar-benar palsu atau tidak, itu yang akan disampaikan penyidik lebih lanjut," imbuhnya.
Sebelumnya, Abdul Hamain yang merupakan warga Tangsel, membuat laporan ke polisi usai ramai pemberitaan terkait dugaan penggunaan gelar S2 kedokteran palsu oleh FS.
Ia mengaku membuat laporan setelah geram mengetahui hal tersebut. Terlebih, laporan anggota IDI Kota Tangsel, Bambang Eka kepada Dewan Pembina IDI Kota Tangsel terkait persoalan itu, menurutnya malah tak digubris. Adapun perkara ini mencuat, tak lama setelah Fajar dilantik menjadi ketua IDI Tangsel.
Abdul sendiri berterima kasih kepada polisi yang terus berupaya mengungkap kasus yang ia laporkan. Komitmen Polres Tangsel ini, kata dia sejalan dengan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya menyampaikan terima kasih pada Polres Tangerang Selatan yang menindaklanjuti laporan saya. Terima kasih atas profesionalitasnya," ujar Abdul, kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
"Saya meyakini Polres Tangerang Selatan bekerja profesional. Ini juga sebagai salah satu upaya meningkatkan kepercayaan publik pada institusi kepolisian sebagai perintah Pak Kapolri," sambungnya. (OL-13)
Baca Juga: Dugaan Pemalsuan Ijazah Ketua IDI Tangsel Diproses, Pelapor ...
Data lapangan menunjukkan bahwa pada Jumat (16/1/2026), di Pos Ciputat dan Pasar Cimanggis, masih banyak warga yang tidak membawa identitas (KTP) saat terjaring.
Pemkot tidak akan mengambil langkah sepihak atau memaksakan kerja sama tanpa adanya kesepakatan bersama dengan wilayah terkait.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan Rencana Capaian 100 Hari Tim Percepatan Pengelolaan Sampah sebagai langkah darurat mengatasi keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Sistem pengelolaan sampah belum dirancang untuk menghadapi situasi darurat, padahal kota dengan kepadatan tinggi seperti Tangsel sangat rentan terhadap gangguan layanan dasar.
Penanganan dilakukan setelah warga melaporkan tumpukan sampah yang menggunung hingga mendekati atap bangunan pasar.
Yayang juga menyoroti kondisi TPA Cipeucang yang sudah melampaui kapasitas (overload) telah mengganggu aktivitas warga.
Laporan pengaduan akan terus menumpuk dan berpotensi menghambat kinerja pengawasan KY.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan turun langsung memantau perkembangan penanganan laporan masyarakat yang masuk melalui kanal WhatsApp “Lapor Pak Purbaya”.
RUU KUHAP lebih progresif dan menjawab permasalahan acara pidana pada KUHAP lama atau yang berlaku saat ini.
PENGACARA publik LBH Jakarta Belly Stanio mengungkapkan pihaknya menemui realita di lapangan tentang banyaknya laporan masyarakat yang tidak diproses dengan baik oleh kepolisian.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengungkap ada sekitar 400 aduan masyarakat telah masuk ke dalam layanan Lapor Mas Wapres.
Laporan kasus pemadam kebakaran proses penanganannya masih tahap awal sehingga belum bisa disampaikan ke publik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved