Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 untuk dibahas dengan DPRD DKI Jakarta senilai senilai Rp85,57 triliun.
Nilai anggaran itu diajukan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023.
"Total APBD adalah Rp85,57 triliun yaitu Pendapatan daerah sebesar Rp77,44 triliun dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp8,12 triliun. sementara belanja daerah sebesar Rp77,37 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp8,19 triliun," ujar Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/10).
Marullah mengatakan rancangan KUA-PPAS ini telah dikirimkan kepada DPRD DKI pada tanggal 9 September.
Penyusunannya juga dinyatakan Marullah sudah sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2023 yang mengacu pada Rancangan Pendapatan Daerah (RPD) 2023-2026.
"Terdapat delapan prioritas dan 12 target pembangunan 2023," tuturnya.
Baca juga: Dana Transfer Daerah Dikurangi, Beban APBD Cianjur Makin Berat
Ia menyebut semua program-program yang menjadi prioritas sudah dipilih berdasarkan hasil koordinasi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dengan berbagai Kementerian dan kunjungan langsung ke lapangan.
"Kami telah melakukan inventarisasi kegiatan mana yang perlu ditebalkan dan jg ditambahkan yang nantinya menjadi bahan saat melakukan pembahasan dengan DPRD. Kegiatan tersebut antara lain dalam penanganan banjir, kemacetan, tata kelola lingkungan termasuk program bedah kampung," pungkas Marullah.
Selanjutnya, KUA-PPAS ini akan dibahas di tiap komisi bersama dengan legislatif. Pengesahan APBD akan dilakukan paling lambat sebelum 30 November 2022.(OL-5)
Rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI menyepakati besaran nilai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara
Setiap rupiah anggaran harus bisa dipertanggung jawabkan dan tidak ada pemborosan atau program belanja simbolik hasil copy-paste yang tidak menyentuh masyarakat.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, menghadiri kegiatan Karang Taruna Kembangan Fest 2025 di kawasan Puri CNI, Kembangan, Jakarta Barat.
Ikatan Keluarga Dewan (IKD) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar berbagai perlombaan di Rumah Dinas Ketua DPRD DKI Jakarta.
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) maupun madrasah masuk ke dalam pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang telah melantik sebanyak 2.703 orang Tahap I 2024 sebagai PPPK
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved