Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMPROV DKI Jakarta berencana membangun rumah susun di Jalan Margasatwa, Kelurahan Ragunan, Jakarta Selatan tahun depan. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sardjoko mengatakan rusun itu akan terdiri dari tiga tower dengan kapasitas 225 unit per tower.
"Ya salah satunya kita menyiapkan di Jaksel. Ini akan kita bangun di Jl Margasatwa di 2023-2024. Salah satu yang kita dorong di Jaksel, itu di Rusun Margasatwa," kata Sardjoko di Jakarta, Kamis (27/10).
Pembangunan rusun tersebut bakal menelan dana APBD sebesar Rp375 miliar yang dianggarkan dengan sistem tahun jamak atau multiyears. Sardjoko melanjutkan, rusun itu nantinya akan menjadi tempat tinggal baru bagi warga yang direlokasi dari bantaran kali sebagai dampak kebijakan normalisasi kali yang dilakukan Pemprov DKI untuk mengurangi banjir.
"Memang kita masih ada kesulitan, kekurangan suplai untuk hunian di Jaksel. Kemarin kita dapat dukungan dari DPRD untuk bisa menyediakan land banking baru untuk kebutuhan nanti bangun lokasi rusun baru. Ini masih berproses," jelasnya.
Baca juga: 150 Warga Terdampak Kebakaran Cakung Dipindahkan Sementara ke Rusun
Di sisi lain, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman masih memiliki rusun-rusun yang dapat digunakan sebagai tempat relokasi warga terimbas proyek Pemprov DKI.
"Kalau Jaktim suplai kita cukup banyak. Rusun baru juga sudah ada. Prinsipnya kita mencoba berikan alternatif kepada warga DKI yang mereka secara sadar ingin tinggal di rusun, di Jaktim ada. Di Kelapa Gading juga ada," tukasnya.(OL-5)
Kontrol rutin pekerjaan harus setiap hari dilakukan untuk memastikan jajaran di dua SKPD bekerja dengan optimal meski dipimpin oleh satu orang.
Setiap ASN yang akan naik jabatan diberikan dua pilihan: mengundurkan diri atau dicopot bila kinerja tidak mencapai target atau terdapat kesalahan fatal.
TGUPP memiliki peranan yang cenderung mendominasi pejabat struktural di Pemprov DKI Jakarta. Tim itu juga tidak memiliki kewenangan untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan.
PEMPROV DKI Jakarta belum lama ini melaksanakan seleksi terbuka 17 jabatan eselon II.
Seleksi terbuka, merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
TIDAK mudah menyelenggarakan pemerintahan daerah (pemda), di tengah pandemi covid-19.
Selain bantuan perumahan, masyarakat juga akan mendapatkan dukungan berupa alat bantu usaha
Pada Januari 2025 ini jalannya pembangunan ditargetkan telah mencapai 60%
Sedikitnya 100 warga kolong tol dalam kota Km 25, sekitar Jembatan Tiga, Pluit, Jakarta Utara, hingga kemarin memilih tetap bertahan di posko pengungsian yang berdiri di kawasan tersebut.
Pedagang tidak masalah dipindahkan dengan harapan tempat baru bisa mendatangkan konsumen lebih banyak
Pemindahan pedagang ini bertujuan agar kegiatan jual beli pedagang tidak mengganggu aktivitas lalu lintas di sekitar Senen
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved