Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

IPW Nilai Ferdy Sambo Harus Diperiksa Soal Penggunaan Jet Pribadi

Khoerun Nadif Rahmat
10/10/2022 14:48
IPW Nilai Ferdy Sambo Harus Diperiksa Soal Penggunaan Jet Pribadi
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah)(ANTARA FOTO/Indrianto Eko S)

TIM Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah memeriksa mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan atas dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi. Seharusnya, Ferdy Sambo juga ikut diperiksa terkait hal tersebut.

"Kalau Bareskrim sudah menyelidiki, harusnya penyelidikan itu komprehensif dan profesional. Maka, yang akan diperiksa juga termasuk pihak terkait dengan kasus awal yang terjadi, yaitu FS," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi awak media, Senin (10/10).

Pemeriksaan tersebut juga perlu dilakukan lantaran Ferdy Sambo sebelumnya merupakan atasan Brigjen Hendra. Keduanya juga merupakan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Maka, Ferdy Sambo wajib dimintai keterangannya terkait private jet tersebut," papar Sugeng.

Sugeng menjelaskan terdapat dua hal yang harus ditelaah oleh penyidik terkait penggunaan jet pribadi. Pertama ialah apakah benar Sambo memerintah Brigjen untuk menemui keluarga sekaligus mengantarkan jenazah Brigadir J.

Sedangkan yang kedua apakah teknis pemberangkatan juga diatur menggunakan alat transportasi apa, biaya dinas apakah disiapkan dalam hal tersebut.

Ketiga, apakah penggunaan pesawat jet dibicarakan dalam penugasan tersebut atau diserahkan sepenuhnya kepada Brigjen Hendra Kurniawan.

"Ini poin penting untuk didalami. Pendalaman itu masing-masing punya implikasi. Kalau penugasan diberikan kemudian disiapkan SPJ (surat perintah jalan) dengan anggaran dinas tapi tidak dibicarakan mengenai pesawat jet, dari dinas kan pasti pesawat komersil biasa," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengonfirmasi telah memeriksa Brigjen Henda Kurniawan terkait dengan penggunaan jet pribadi saat mengantarkan jenazah Brigadir J ke Jambi.

"Sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan Privat Jet," kata Cahyono saat dikonfirmasi pada Minggu (9/10).

Cahyono mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukannya pada Jumat (7/10) lalu di Rutan Mako Brimod, Kelapa Dua Depok.

"Pemeriksaan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 7 Oktober 2022. Bertempat di Mako Brimob pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB. Untuk perkembangan lidik nanti akan disampaikan," imbuhnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya