Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TIM Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah memeriksa mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan atas dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi. Seharusnya, Ferdy Sambo juga ikut diperiksa terkait hal tersebut.
"Kalau Bareskrim sudah menyelidiki, harusnya penyelidikan itu komprehensif dan profesional. Maka, yang akan diperiksa juga termasuk pihak terkait dengan kasus awal yang terjadi, yaitu FS," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi awak media, Senin (10/10).
Pemeriksaan tersebut juga perlu dilakukan lantaran Ferdy Sambo sebelumnya merupakan atasan Brigjen Hendra. Keduanya juga merupakan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Maka, Ferdy Sambo wajib dimintai keterangannya terkait private jet tersebut," papar Sugeng.
Sugeng menjelaskan terdapat dua hal yang harus ditelaah oleh penyidik terkait penggunaan jet pribadi. Pertama ialah apakah benar Sambo memerintah Brigjen untuk menemui keluarga sekaligus mengantarkan jenazah Brigadir J.
Sedangkan yang kedua apakah teknis pemberangkatan juga diatur menggunakan alat transportasi apa, biaya dinas apakah disiapkan dalam hal tersebut.
Ketiga, apakah penggunaan pesawat jet dibicarakan dalam penugasan tersebut atau diserahkan sepenuhnya kepada Brigjen Hendra Kurniawan.
"Ini poin penting untuk didalami. Pendalaman itu masing-masing punya implikasi. Kalau penugasan diberikan kemudian disiapkan SPJ (surat perintah jalan) dengan anggaran dinas tapi tidak dibicarakan mengenai pesawat jet, dari dinas kan pasti pesawat komersil biasa," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengonfirmasi telah memeriksa Brigjen Henda Kurniawan terkait dengan penggunaan jet pribadi saat mengantarkan jenazah Brigadir J ke Jambi.
"Sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan Privat Jet," kata Cahyono saat dikonfirmasi pada Minggu (9/10).
Cahyono mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukannya pada Jumat (7/10) lalu di Rutan Mako Brimod, Kelapa Dua Depok.
"Pemeriksaan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 7 Oktober 2022. Bertempat di Mako Brimob pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB. Untuk perkembangan lidik nanti akan disampaikan," imbuhnya.(OL-5)
Jet pribadi juga dikategorikan ke dalam berbagai jenis. Setiap jenis memiliki fitur unik tambahan tergantung pada pesawat yang direncanakan untuk bepergian dan jumlah yang dibayarkan.
Dalam kesepakatan tersebut Dani Olmo sudah resmi berseragam Barcelona. Ia pun dikontrak selama enam tahun hingga 2030. Dani Olmo masih memiliki kontrak bersama RB Leipzig hingga Juni 2025.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak akan menggunakan pesawat jet lagi untuk mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa menentukan ada tidaknya gratifikasi yang dilakukan oleh Kaesang Pangarep.
Kaesang Pangarep menjanjikan hadiah jet pribadi (private jet) buat kader PSI yang bersemangat memenangkan pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) di Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Mengenai pesawat jet itu, Pak Gilang ini punya hubungan kerja sama dengan waktu tertentu," ujar Arman
Penaikkan status ke tahap penyidikan menujukan tim khusus (timsus) bekerja sangat cepat. Namun, tetap menerapkan kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah.
Tim khusus gabungan pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat juga menyita rekaman CCTV dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Dedi mengatakan ada dua hp Brigadir Yosua yang tengah diperiksa labfor. Dia menyebut tim labfor masih bekerja.
PENGAMAT Kepolisian Bambang Rukminto menilai kesalahan Polri dalam kasus tewasnta Brigadir J ialah tak membuka hasil autopsinya ke publik.
"Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang,"
Kapolsek Metro Menteng Ajun Komisaris Besar Netty Rosdiana Siagian mengatakan, Bundaran HI bukan untuk tempat melakukan aksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved