Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
TIM Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah memeriksa mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan atas dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi. Seharusnya, Ferdy Sambo juga ikut diperiksa terkait hal tersebut.
"Kalau Bareskrim sudah menyelidiki, harusnya penyelidikan itu komprehensif dan profesional. Maka, yang akan diperiksa juga termasuk pihak terkait dengan kasus awal yang terjadi, yaitu FS," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi awak media, Senin (10/10).
Pemeriksaan tersebut juga perlu dilakukan lantaran Ferdy Sambo sebelumnya merupakan atasan Brigjen Hendra. Keduanya juga merupakan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Maka, Ferdy Sambo wajib dimintai keterangannya terkait private jet tersebut," papar Sugeng.
Sugeng menjelaskan terdapat dua hal yang harus ditelaah oleh penyidik terkait penggunaan jet pribadi. Pertama ialah apakah benar Sambo memerintah Brigjen untuk menemui keluarga sekaligus mengantarkan jenazah Brigadir J.
Sedangkan yang kedua apakah teknis pemberangkatan juga diatur menggunakan alat transportasi apa, biaya dinas apakah disiapkan dalam hal tersebut.
Ketiga, apakah penggunaan pesawat jet dibicarakan dalam penugasan tersebut atau diserahkan sepenuhnya kepada Brigjen Hendra Kurniawan.
"Ini poin penting untuk didalami. Pendalaman itu masing-masing punya implikasi. Kalau penugasan diberikan kemudian disiapkan SPJ (surat perintah jalan) dengan anggaran dinas tapi tidak dibicarakan mengenai pesawat jet, dari dinas kan pasti pesawat komersil biasa," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengonfirmasi telah memeriksa Brigjen Henda Kurniawan terkait dengan penggunaan jet pribadi saat mengantarkan jenazah Brigadir J ke Jambi.
"Sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan Privat Jet," kata Cahyono saat dikonfirmasi pada Minggu (9/10).
Cahyono mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukannya pada Jumat (7/10) lalu di Rutan Mako Brimod, Kelapa Dua Depok.
"Pemeriksaan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 7 Oktober 2022. Bertempat di Mako Brimob pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB. Untuk perkembangan lidik nanti akan disampaikan," imbuhnya.(OL-5)
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
KPK memanggil warga negara Singapura Gibrael Isaak untuk mendalami pembelian jet itu, hari ini, 12 Juni 2025. Dia diharap memenuhi panggilan.
Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengungkapkan selama hampir 13 tahun DKPP berdiri, pihaknya selalu menerima aduan yang masuk.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved