Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi secara rinci perihal pelaporan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh masyarakat.
Anies pun hanya menjawab singkat sembari tersenyum saat ditanyai awak media mengenai laporan tersebut.
"Saya urus Jakarta dulu deh. Belum ngurusin yang lain," ujarnya di Balai Kota, Selasa (27/9).
Baca juga: Survei NSN: Jelang Lengser, Kepuasan terhadap Anies di Titik Terendah
Sebelumnya, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Anies ke Bawaslu. Hal itu terkait dengan beredarnya tabloid yang bertajuk 'Mengapa Harus Anies?' di beberapa daerah.
Adapun tabloid tersebut beredar di sejumlah masjid. Lalu, dikhawatirkan akan menimbulkan polarisasi, serta politik identitas di tengah masyarakat.
Kendati demikian, belum jelas status Anies dalam pelaporan tersebut. Sebab, tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 belum dimulai.(OL-11)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa relokasi pedagang di Pasar Burung Barito, Jakarta Selatan, akan tetap berjalan sesuai jadwal.
Pramono sudah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menyiapkan relokasi untuk para pedagang tersebut.
Pramono Anung menyebutkan peluncuran jersei baru tim sepak bola Persija bukan hanya pengenalan kostum baru, tetapi simbol semangat untuk menghadapi musim kompetisi 2025/2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen memberikan kesempatan dan wadah kepada para pedagang kecil untuk naik kelas.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan digitalisasi dalam transaksi keuangan bisa mengurangi copet dan aksi premanisme di masyarakat termasuk di pasar-pasar.
Menurut dia, jika ada masalah, bukan berarti kebijakan taman yang buka 24 jam dihentikan karena taman yang dibuka 24 jam itu juga mendapat respons yang baik dari sejumlah warga.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved