Pj Gubernur DKI Wajib Punya Skenario Atasi Masalah Jakarta

Mohamad Farhan Zhuhri
10/9/2022 13:47
Pj Gubernur DKI Wajib Punya Skenario Atasi Masalah Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

HASIL kerja Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membangun Ibukota menjadi kota maju patut diapresiasi. Pembangunan infrastruktur dan sejumlah pencapaianya global lainnya banyak menjadikan Jakarta lebih dikenal dunia.

Namun, Anies yang sebentar lagi telah usai masa jabatannya, akan digantikan oleh Pj pengganti sebelum adanya Pilkada serentak pada 2024.

Kendati demikian, banyak perosalan yang masih menjadi masalah utama Kota dengan penduduk 11 juta jiwa ini. Beberapa masalah yang sering menjadi wajah Jakarta yakni kemacetan, banjir, dan ketimpangan sosial.

Analis Politik Exposit Strategic, Arif Susanto mengatakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan harus bisa menyelesaikan sejumlah masalah di ibu kota.

Ia membeberkan sejumlah perosalan di Jakarta yang harus dicari solusinya untuk Pj Gubernur pengganti Anies tersebut.

Arif menyebutkan, pertama, Pj Gubernur harus memiliki sejumlah skenario untuk mengatasi masalah yang paling akrab dengan warga Jakarta salah satunya kemacetan.

Terlebih, transportasi publik yang sering digaungkan saat ini tak cukup mengatasi kemacetan tersebut.

“Yang kedua jangan dipikir jadi Pj gubernur itu enak, ancaman banjir di depan mata. Sekarang memasuki musim hujan, jadi kalau Pj pegang kekuasaan 17 Oktober hal pertama di depan mata ya ancaman banjir. Sejak menjabat dia harus punya skenario,” ujarnya saat diskusi "Mencari Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan: Siapa Cocok?". Jumat (9/9) kemarin.

Baca juga: Update 9 September: Hari Ini, DKI Sumbang 1.166 Kasus Covid-19

Selanjutnya, isu yang mesti diperhatikan adalah kejahatan jalanan yang menurutnya tak pernah terselesaikan sejak zaman Gubernur Ali Sadikin.

Menurut dia, warga Jakarta tak bebas berlalu lalang di atas pukul 12 malam. Apalagi saat ini banyak lampu jalan yang dimatikan demi menghemat anggaran.

Kemudian, adanya isu kesehatan publik dengan tiga penyakit yang cukup rawan, yakni, Covid-19, cacar monyet, dan demam berdarah dengue (DBD).

DBD bahkan menjadi isu tahunan yang pencegahannya tidak cukup baik.

“Setiap tahun pemprov lebih banyak mengimbau dan mengobati, pencegahannya belum optimal, jangan gaya-gayaan jadi Pj kalau tidak punya jawaban atas isu kesehatan ini,” tuturnya.

Pj gubernur juga memiliki tugas rumah untuk mengentaskan isu ketimpangan yang terjadi di masyarakat. Sebagai ibu kota, sejumlah masyarakat memiliki pendapatan besar, tetapi sebagian juga mempunyai pendapatan sangat rendah.

Isu ketimpangan pun kerap berimbas terhadap hal lain seperti munculnya kejahatan, prasangka sosial, dan memicu konflik.

“Masa kita mau jadi kayak Kota Meksiko, Mumbai kota yang dikenal bukan hanya kemacetan tetapi ketimbangan yang terekspresi lewat kendaraan yang beredar di jalanan. Itu harus diselesaikan,” papar Arif.

Adapun, Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria bakal lengser pada 16 Oktober 2022.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun telah mengirimkan surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon Pj gubernur.

Dalam surat tersebut, DPRD DKI diberikan waktu untuk mengusulkan nama Pj gubernur hingga 16 September 2022 atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022.

"Usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta disampaikan paling lambat tanggal 16 September 2022 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," ucap Tito dalam suratnya, Selasa (6/9). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya