Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Erick Thohir Rampungkan Berkas Laporan terhadap Faizal Assegaf

Mediaindonesia
30/8/2022 20:20
Erick Thohir Rampungkan Berkas Laporan terhadap Faizal Assegaf
Kuasa hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim(Dok.MI)

KUASA hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim menyampaikan bahwa pihak kuasa hukum Erick Thohir telah merampungkan berkas laporan terhadap Faizal Assegaf, Selasa (30/08). Ia dan tim kuasa hukum Erick Thohir sudah melengkapi keterangan pelapor dan juga keterangan saksi.

“Kami kuasa hukum dari pak Erick Thohir hari ini merampungkan berkas proses pelaporan laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Faizal Assegaf, dengan melengkapi keterangan pelapor dan juga keterangan saksi,” kata Ifdhal, saat ditemui di Bareskrim hari ini.

Ifdhal juga menyampaikan bahwa Erick Thohir sudah mendatangi Bareskrim dan melaporkan apa yang ia alami terkait kasus yang melibatkan Faizal Assegaf.

“Pak Erick Thohir sudah mendatangi Bareskrim sebagai seorang warga negara dan lebih khusus lagi sebagai seorang ayah datang untuk mengadukan apa yang dia alami, apa yang dia rasakan terkait dengan serangan kepada martabat pribadinya, sekaligus martabat keluarga besarnya,” kata Ifdhal.

“Oleh karena itu sebagai seorang kepala keluarga, termasuk keluarga besar, dia punya kewajiban untuk menjaga marwah dan martabat keluarganya, oleh karena itu dengan sangat terpaksa dia harus menggunakan haknya sebagai warga negara untuk dapat perlakuan yang sama dengan warga negara lain untuk menyampaikan pelanggaran haknya ke Bareskrim."

Dengan itu, ifdhal meminta proses apa yang dia laporkan ini bisa diselesaikan dengan segera dan tuntas oleh Bareskrim setelah dia melaporkan pada jam 18.00, kemarin.

Ia juga memberi tanggapan tentang “kedatangan goib” Erick Thohir di Bareskrim, ia membantah pemberitaan tersebut karena memang Erick Thohir tidak mengenakan fasilitas Negara, namun Ifdhal mengatakan bahwa Erick Thohir memang masuk ke Bareskrim menggunakan protocol dikarenakan jabatannya sebagai seorang menteri.

Baca juga: Warga Tolak Rencana Pembangunan Kantor Kecamatan di Lapangan Nuri Bintaro Jaya

“Bahwa sebenarnya kita mendengar bahwa Pak Erick itu gaib datang ke bareskrim. Itu sama sekali tidak benar bahwa beliau datang," ujar Ifdhal

“Memang tidak menggunakan fasilitas negara ya, menggunakan fasilitas pribadi, hanya saja beliau perlu akses masuk pakai protokol karena itu mengikat pada seorang Menteri,” jelasnya.

Ifdhal sebagai kuasa hukum Erick Thohir mengatakan bahwa pelaporan yang Erick Thohir layangkan adalah haknya sebagai seorang warga Negara yang perlu perlindungan hukum, ia juga berkata bahwa meskipun Erick Thohir menghargai kebebasan berekspresi namun ia tetap tidak menginginkan kehormatannya di serang.

“Tetapi yang kita ingin sampaikan bahwa apa yang beliau lakukan adalah dengan menggunakan hak beliau sebagai seorang warga negara yang perlu perlindungan hukum, beliau orang yang sangat menghormati kebebasan berekspresi, tapi tentu beliau juga tidak ingin ada orang yang menyerang secara kehormatan orang lain, secara melawan hukum,” kata Ifdhal.

“Oleh karena itu, yang ingin kita sampaikan bahwa apa tuduhan bahwa beliau yang pertama beliau tidak melaporkan, sekarang ada tuduhan baru lagi bahwa beliau datang secara gaib, itu adalah suatu tuduhan yang tidak benar,” tambahnya.

Ifdhal juga menyebutkan bahwa saksi terkait kasus ini adalah saksi yang benar-benar mengetahui fakta, hal tersebut memanglah menjadi syarat sebagai saksi dalam upaya hukum.

“Saksi saksi yang diperiksa itu kan saksi saksi fakta, saksi yang mengetahui, karena ini tindak pidana Cyber ya, berarti kan siapa yang pertama sekali memberikan informasi kepada pak erick, kemudian bagaimana reaksinya, orang orang yang ada disekitar itu,” ujar Ifdhal.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya