Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

TNI-AU Janji Hukum Oknum Prajurit Pembunuh Bendahara KONI Kayong Utara

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
11/8/2022 22:53
TNI-AU Janji Hukum Oknum Prajurit Pembunuh Bendahara KONI Kayong Utara
(Metro TV)

JAJARAN POM Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Atang Sendjaya (ATS) bakal menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI-AU sebagai salah satu pelaku kasus pembunuhan di Bogor.

Adapun jenazah korban yang diketahui bernama Kholis, warga Pontianak, Kalimantan Barat, ditemukan di bawah Jembatan Cibeet, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor dengan kondisi terikat dalam karung, Sabtu (30/7).

Korban merupakan Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Kasus ini ditangani Polres Bogor. Selain Sertu AK, polisi juga meringkus tiga tersangka lain, yaitu AA, D, dan RH.

Kepala Dinas Penerangan TNI-AU Marsma Indan Gilang Buldansyah menjelaskan POM Lanud ATS telah menahan Sertu AK untuk kepentingan penyelidikan sejak Selasa (9/8).

Indan menerangkan pihaknya berjanji akan mengungkap perkara ini secara terang benderang. Ia juga memastikan proses hukum terhadap oknum prajurit tersebut sudah berjalan.

TNI-AU, imbuhnya, akan bertindak tegas  terhadap setiap anggotanya dengan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

“Yang bersangkutan sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Sat POM Lanud Atang Sendjaja Bogor,” kata Indan, Kamis (11/8).

Ia menambahkan, Sertu AK ialah personel Lanud Supadio Pontianak. Saat pemeriksaan berjalan status Sertu AK adalah siswa di satuan pendidikan di Lanud ATS. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya