Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JAJARAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengecek pengakuan SDS, 51, tersangka penjual biji kokain yang mendapatkannya dari Kebun Raya Bogor, Jawa Barat. Setelah ditelurusi, tanaman koka tersebut sudah mati.
"Kalau masalah yang di Kebun Raya Bogor bahwa pohonnya di sana sudah mati tahun ini dan memang ada izinnya. Kemarin waktu kami cek ke sana, kami lihat kemarin sudah meranggas, (pohonnya) sudah mati," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKB Danang Setiyo Pambudi, kepada wartawan, Kamis (11/8).
Sedangkan untuk penelusuran di Lembang, polisi mengaku menemukan tanaman koka. Diketahui, tanaman koka dipakai untuk penelitian sejak 1978 di Balai Penelitian Rempah dan Obat (Balitro) Lembang, Jawa Barat.
Danang menjelaskan, SDS mengetahui ada tanaman koka di Balitro Lembang. SDS kemudian meminta seorang petugas keamanan kawasan tersebut untuk mengambil biji koka dengan dalih untuk ditanam sendiri dan dijadikan obat.
"Kalau keterangannya dia minta pengen diambilin bijinya (koka), mau coba ditanam. Karena satpam tahunya kan itu untuk tanaman obat dan di situ semua tanaman-tanaman obat udah kita kroscek semua," katanya.
Satpam tersebut kemudian memenuhi permintaan SDS dan mengambil biji koka. SDS kemudian memberikan imbalan sejumlah uang kepada satpam tersebut.
"Cuma dikasih uang rokok aja satpamnya. Makanya pertimbangan sementara ini kita tidak tetapkan (satpam) tersangka, masih saksi aja," kata Danang.
Baca juga: Sidang Vonis Putra Siregar dan Rico Valentino Ditunda Pekan Depan
Sebelumnya, unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menggagalkan ekspor biji tanaman koka. Polisi juga mengamankan tersangka berinisial SDS.
Penangkapan ini terjadi pada Senin (1/8) di Perumahan Green Valley Residence Blok E No 34 RT07/01 Pasir Layung Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.
Hal ini terungkap bermula dari informasi Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta perihal paket pengiriman barang yang dikembalikan pihak pembeli dari Republik Ceko kepada pihak penjual di Indonesia. Paket tersebut sebuah boneka jari yang di dalamnya berisi biji-bijian tanaman.
Setelah diperiksa di laboratorium Bea dan Cukai ternyata biji-bijian tersebut merupakan biji koka yang merupakan bahan baku narkotika jenis kokain.
Menurut keterangan SDS, ia menanam pohon koka dari biji koka yang ia dapatkan dari area terbuka Kebun Raya Bogor dan Kebun Balitro Lembang.
Dari hasil pengungkapan ini, terdapat beberapa barang bukti di antaranya 200 biji koka, tiga pohon tanaman koka, dan 1 paket biji koka yang diretur dari Republik Ceko.
SDS menjual dan mengirim biji koka tersebut melalui internet, selanjutnya pembeli bertransaksi melalui surel tersangka.
Dalam 1 bulan tersangka bisa mengirim 5 sampai 7 paket biji-biji koka melalui agen jasa pengiriman barang ke luar negeri.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 113 UU RI No 35/2009, serta Pasal 111, UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. (OL-16)
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.
Lebih lanjut, menurutnya Indonesia memiliki banyak potensi situs-situs arkeologi dan flora-fauna yang masih belum dieksplorasi.
Hoya memiliki bunga berbentuk tabung pendek atau berbentuk lonceng dengan lima lobus yang menyebar secara horizontal, bunga dalam umbel atau ras, dan folikel berbentuk gelendong.
Taman Soedjana Kassan merupakan salah satu taman nonkoleksi di Kebun Raya Bogor yang memiliki keistimewaan tersendiri.
Analisis DNA memiliki tingkat sensitifitas yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan konservasi dan mengklarifikasi ketidakpastian taksonomi.
Kebun Raya Bogor diakui sejumlah orang masih menjadi salah satu objek pengelolaan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) yang terbaik.
tempat wisata di Bogor yang cocok untuk liburan bersama teman, pasangan dan keluarga, menghadirkan suasana asri dan panorama indah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved