Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KADIV Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus). Hal itu dilakukan berbarengan dengan penonaktifan jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.
"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan, maka jabatan nonstruktural juga sudah tidak aktif," kata Dedi Prasetyo, Selasa (2/8).
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mempertanyakan jabatan Ferdy dalam Satgassus Polri. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, sebagai salah satu bagian dari Koalisi, mengatakan jabatan Ferdy di Satgassus itu merujuk Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 yang diteken langsung oleh Sigit. Dalam surat tersebut, Ferdy ditugaskan sebagai Kepala Satgassus.
"Berlaku 1 Juli (2022) yang lalu. Jadi Surat Perintah ini masih baru dan berlaku hingga 31 Desember 2022," ujar Usman dalam konferensi pers bertajuk Berkaca Kasus Polisi Tembak Polisi: Momentum Perbaikan Institusi Polri di Jakarta, Juli lalu.
Baca juga: Komnas HAM: Tes PCR Dilakukan di Rumah Pribadi Irjen Sambo
Menurut Usman, Satgassus tersebut diisi oleh perwira tinggi maupun perwira menengah dari Kepolisian serta bintara hingga tamtama. Di antara bintara dan tamtama itu, lanjutnya, ada beberapa bawahan Sambo, termasuk Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E, serta seluruh ajudan Sambo lainnya di lingkungan kedinasan Kadiv Propam.
Selain itu, turut tertera juga para penyidik yang bertugas dalam pengusutan kematian Brigadir J maupun kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan istri Sambo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menonaktifkan Sambo jika terbukti masih menjabat sebagai Kasatgassus.
Sebab, jabatan itu diyakini sangat mungkin memengaruhi proses penyidikan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Brigadir J ditembak Bharada E, yang keduanya merupakan ajudan Sambo.(OL-5)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved