Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Polri Minta Pengacara Keluarga Brigadir J Bicara Sesuai Kompetensi

Mediaindonesia
23/7/2022 20:41
Polri Minta Pengacara Keluarga Brigadir J Bicara Sesuai Kompetensi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KORPS Bhayangkara memastikan kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan diungkap secara terang-benderang. Proses pembuktiannya pun harus dilakukan secara ilmiah.

"Ada dua konsekuensi yang harus ditanggung oleh penyidik. Konsekuensi secara yuridis harus terpenuhi, konsekuensi keilmuan ini harus terpenuhi metodenya, ilmunya, dan peralatan yang digunakan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (23/7).

Pada kesempatan itu Dedi juga meminta agar pengacara keluarga Brigadir J berbicara sesuai kompetensinya. Pihak kuasa hukum diharapkan tidak berspekulasi mengenai diduga sejumlah benda yang digunakan saat menyiksa Brigadir J.

Baca juga: Polri Putuskan Ekshumasi Jenazah Brigadir J pada Rabu di Jambi

Maklum, kematian Brigadir J menjadi sorotan publik. Hal ini, menurut pengacara keluarga, setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Luka ini setelah adanya insiden baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

"Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan," tegas Dedi.

Dedi juga mengingatkan awak media untuk memilah-milah narasumber terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J. Menurut dia, kesalahan dalam mengutip narasumber berpotensi memperkeruh suasana

"Saya minta kepada teman-teman media juga untuk bisa meluruskan berbagai macam spekulasi terkait informasi yang berkembang. Kalau teman-teman media mengkutip dari sumber-sumber yang bukan expert justru permasalahan akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus."

Sebelumnya, Brigadir J menurut pihak keluarga meninggal bukan karena baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE. Brigadir J diduga kuat tewas akibat penyiksaan.

"Kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Dia membeberkan ada luka sayatan di kaki Brigadir J. Lalu, luka jeratan tali di leher yang diduga ditarik dari belakang, sayatan di hidung sampai dijahit, sayatan di bawah mata, bahu rusak hancur, memar di bawah perut dan jantung, bolong di tangan, jari patah hingga kulit jari hancur. Menurutnya, penyiksaan itu dilakukan oleh psikopat.

Penembakan itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pukul 17.00 WIB, Jumat (8/7). Brigadir J yang merupakan sopir dinas istri Sambo, Putri Chandrawati ditembak Bharada RE, pengawal dan pengamanan Sambo.

Penembakan diduga karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Sambo. Namun, versi keluarga, Brigadir J diduga tewas akibat penyiksaan. Brigadir J disebut disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta. (J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik