PENAHANAN artis Nikita Mirzani akan segera diputuskan penyidik Polresta Serang Kota hari ini, Jumat (22/7).
Sebelumnya, Nikita ditangkap di salah satu Mal Jakarta Pusat, Kamrin (21/07). Wanita yang akrab disapa 'Nyai' ini terjerat kasus pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam konferensi persnya, pada Kamis (21/07), membeberkan, penangkapan terhadap Nikita dilakukan setelah yang bersangkutan tidak kooperatif.
Nikita Mirzani juga disebut mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
“Penyidik sesuai hukum acara pidana selama masa penangkapan akan berlangsung 24 jam dan menjadi kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak dilakukan penahanan, setelah 24 jam tersebut,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.
Baca juga: Polisi Tangkap Nikita Mirzani saat 'Nge-Mal'
Artis yang hampir selalu berkasus dan berurusan dengan polisi ini mengundang emosional netizen.
Seperti yang terpantau di kolom komentar postingan akun Instagram @lambe_turah , mayoritas dukungan diberikan netizen terhadap upaya panahanan yang dilakukan oleh Polresta Serang Kota ini.
Seperti yang dituliskan oleh akun Instagram @anandadheny95 , "Semoga berhasil dipenjara dan tidak kebal hukum".
Netijen lain dengan akun @meyrasya berkomentar, "Jangan dikeluarin lagi pak, bagus di dalam biar indonesia aman dan damai."
Tak hanya dukungan, beberapa netizen lain juga mengungkapkan rasa pesimistisnya terhadap proses hukum yang tengah menjerat Nikita Mirzani, seperti yang diungkapkan oleh akun @muliepugungpunya , "Bakalan bebas kayaknya nih," dan netijen lain dengan akun @vita_novianti_rosyadi , "Percayalah, gak akan sampe ditahan". (RO/OL-09)