Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Kasus Pelecehan dalam KRL, KAI Commuter Ambil Langkah Hukum

 Mohamad Farhan Zhuhri
17/7/2022 14:07
Kasus Pelecehan dalam KRL, KAI Commuter Ambil Langkah Hukum
Ilustrasi. Penumpang KRL Commuter line duduk di dalam kereta Cikarang-Jakarta Kota, di Bekasi,(ANTARA FOTO/Paramayuda)

KAI Commuter mengambil sikap tegas atas terjadinya dugaan tindak pelecehan di dalam KRL yang terjadi pada Jumat (15/7), sekitar pukul 16.10 WIB.

Petugas pengamanan di dalam KRL berkoordinasi dengan petugas keamanan stasiun mengamankan terduga pelaku pelecehan di KRL No.4264 relasi Jakarta Kota-Bogor.

"Pelaku dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Pasar Minggu untuk dilakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut," ujar Leza Arlan

Manager External Relations & Corporate KAI Commuter dalam keterangan resmi, Minggu (17/7).

Selanjutnya petugas menyerahkan terduga pelaku ke pihak Kepolisian Sektor Pasar Minggu untuk diproses secara hukum.

Sementara pada, Sabtu (16/7) KAI Commuter juga mendapatkan laporan dari pengguna KRL lintas Stasiun Duri-Stasiun Jatinegara yang merekam dugaan tindak pelecehan terjadap pengguna yang tertidur pulas dalam KRL.

Baca juga: Antisipasi Pelecehan Seksual, Dishub DKI Kebut Penambahan Jumlah CCTV di Angkot

"Pelaku turun di Stasiun Jatinegara setelah tindakannya diketahui oleh pengguna KRL lainnya," ujar Leza.

Atas laporan tersebut, petugas KAI Commuter segera melakukan pengecekan dan penelusuran pelaku di area stasiun.

Petugas Pengamanan di dalam KRL maupun di area stasiun juga terus secara rutin akan berpatroli di pengawasan areanya masing-masing.

Dengan tingginya angka kekerasan seksual dalam KAI Commuter, pihaknya mengimbau dan memastikan untuk semakin aktif melawan tindakan Pelecehan seksual.

"Selain mengetatkan pengamanan dan memproses pelaku secara hukum, KAI Commuter juga mengajak seluruh pengguna KRL untuk selalu waspada dan peduli atas situasi dan keadaan sekitar," Imbau Leza.

Lanjut Leza, pihaknya akan memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan dalam melanjutkan kejadian tersebut ke proses hukum. (Far/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik