Dugaan Korupsi Tanah Pulogebang, 22 Saksi Telah Diperiksa

Mediaindonesia
15/7/2022 16:31
Dugaan Korupsi Tanah Pulogebang, 22 Saksi Telah Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, yang melibatkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (SJ) pada 2018-2019. Puluhan saksi sudah diperiksa untuk membongkar perkara tersebut.

"Sejauh ini tim telah memanggil saksi sebanyak 22 orang," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 Juli 2022.

Para saksi itu terdiri dari pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pihak swasta, dan notaris. Namun, KPK belum membeberkan nama-nama yang sudah diperiksa penyidik tersebut.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang

KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Termasuk uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.

Lembaga Antikorupsi akan menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.

Dugaan korupsi pengadaan tanah itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar Rupiah. Namun, KPK masih terus mendalami jumlah pasti kerugian negara tersebut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya