Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KASUS kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat usai ditembak oleh rekan sesama polisi Bharada E masih menyisakan tanda tanya besar bagi pihak keluarga, kendari pihak Polri telah merilis penyebabnya.
Tante korban, Rohani Simanjuntak, menyebutkan, pihak keluarga merasa ada kejanggalan dengan kronologi kematian Brigadir Yosua yang dipaparkan oleh pihak kepolisian. Lantaran adanya luka sayatan di tubuh korban.
"Berita yang kami terima dari pihak kepolisian kan ada adu tembak, tapi ketika kami tengok, ada luka sayatan di dua jari tangannya, seperti terkena benda tajam" ujar Rohani di rumah duka, di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Selasa (12/7).
Rohani juga menyebutkan, selain adanya luka sayatan yang menyebabkan dua jari korban hampir putus, kondisi jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat juga mengalami luka membiru di bagian dada, seperti bekas dianiaya.
"Kami juga menduga ini ada penyiksaan, karena ada memar di bagian dadanya," imbuhnya.
Samuel Hutabarat, ayah korban, seolah tak percaya atas kematian tragis anaknya dengan tuduhan melecehkan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Sebab, ia menyebut selama hidup tidak ada hal yang aneh dilakukan anaknya.
Baca juga: Pengamat Nilai Tembakan Bharada E yang Tepat Sasaran Sangat Istimewa
"Boleh lah ditanya sama orang-orang sini, dia itu gak neko-neko, tidak pernah menyusahkan orang tuanya," terang Samuel.
Bahkan, ia sempat bercerita selama menjadi ajudan semenjak Ferdy Sambo masih bertugas di Dirtipdum Polri. Brigadir Yosua, kata Samuel, mengaku Ferdy Sambo beserta istri merupakan cerminan pimpinan yang baik.
"Semenjak Pak Ferdy masih bintang satu di Dirtipdum, sampai sekarang menjadi Kadiv Propam, Yosua selalu bercerita bahwa bapak (Ferdy Sambo) dan ibu merupakan orang yang baik," tuturnya.
Terkait apa yang sudah menimpa anaknya, Samuel tetap meminta pihak kepolisian tidak merekayasa atas kasus yang menimpa putranya.
"Kalau memang nanti ada yang menjadi tersangka, saya minta dihukum seadil-adilnya, hukum harus berjalan secara transparan, dan jangan direkayasa," pinta Samuel.
Brigadir Yosua diketahui anggota Polri yang ditugaskan menjadi sopir istri Kadiv Propam Polri. Polri menyebut dari hasil penyelidikan, Brigadir Yosua disebut telah melecehkan istri Sambo, Putri Ferdy Sambo. Hal ini yang memicu terjadinya adu tembak antara Brigadir Yosua dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7). (Ren/SL/OL-16)
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Kepastian hukum ini penting supaya masyarakat percaya kepada kerja kepolisian.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Pengaduan dapat langsung melakukannya melalui aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor 0855 5555 4141. Kontak itu disebut aktif selama 24 jam.
Erdi mengatakan sidang etik akan terus berlangsung secara simultan serta berkesinambungan.
Divpropam Polri telah melaksanakan sidang kode etik profesi Polri (KEPP) terhadap tujuh anggota yang terlibat dalam kasus pemerasan 45 WN Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved