Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
POLISI menangkap Muhamad Rizki Ikmi Aryanto, 21, pelaku pembunuhan terhadap Aples Bagus Trion Langgeng yang mayatnya ditemukan dalam karung di kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan, setelah membuang jasad korban ke kali, pelaku sempat kembali ke mess untuk mandi dan salat subuh di masjid. Pelaku juga menyedekahkan uang Rp500 ribu yang merupakan milik korban.
"Pelaku juga sempat membawa motor korban ke bengkel untuk diservis sebelum melarikan diri ke Bogor," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/6).
Zulpan menjelaskan, kejadian tersebut bermula karena pelaku kesal sering diperlakukan kasar oleh korban. Diketahui, pelaku dan korban saling mengenal dan keduanya sama-sama merantau dari Lampung.
Puncak kekerasan itu terjadi pada Senin (27/6) petang. Saat itu, pelaku sedang tidur di mess tempat mereka tinggal di Cilandak, Jakarta Selatan. Lalu, tiba-tiba korban datang menendang kepala pelaku. Hal itu membuat pelaku kaget dan marah kepada korban.
Baca juga: Polda Metro Masih Selidiki Kasus Mahasiswa UI Akseyna
Setelah itu keduanya terlibat perkelahian. Namun, dalam perkelahian tersangka mendapatkan pisau dan menusuk leher korban.
"Ditusuk sebanyak tiga kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/6).
Korban kemudian membersihkan tempat kejadian dan membungkus korban dengan kantong plastik sampah dan karung yang diisi bantal guling dan batu. Pelaku lalu mengeluarkan jasad korban dari lokasi kejadian dan membuang mayat korban ke Kali Pesanggrahan.
Selang beberapa hari kemudian, pelarian pelaku harus terhenti. Ia ditangkap polisi di sebuah penginapan di Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (29/6) dini hari WIB.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (S-2)
Bryan Kohberger, mahasiswa doktoral kriminologi, mengaku bersalah atas pembunuhan empat mahasiswa Idaho tahun 2022.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Vance Luther Boelter didakwa membunuh legislator Melissa Hortman dan penembakan terhadap senator negara bagian Minnesota, John Hoffman.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Deretan menu yang telah dikurasi hadir pada restoran tersebut, mulai dari hidangan utama, sampai aneka cake dan pastry
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kejadian itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut ada pesta seks sesama jenis di hotel bintang empat tersebut.
Nah, itulah yang kita lakukan di Savyavasa. Jadi luxury bukan dari apa yang kita lihat, tapi orang bisa merasakan.
Unit dengan 2 kamar tidur dan 3 kamar tidur. Dua unit ini merupakan unit paling disukai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved