Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap Muhamad Rizki Ikmi Aryanto, 21, pelaku pembunuhan terhadap Aples Bagus Trion Langgeng yang mayatnya ditemukan dalam karung di kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan, setelah membuang jasad korban ke kali, pelaku sempat kembali ke mess untuk mandi dan salat subuh di masjid. Pelaku juga menyedekahkan uang Rp500 ribu yang merupakan milik korban.
"Pelaku juga sempat membawa motor korban ke bengkel untuk diservis sebelum melarikan diri ke Bogor," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/6).
Zulpan menjelaskan, kejadian tersebut bermula karena pelaku kesal sering diperlakukan kasar oleh korban. Diketahui, pelaku dan korban saling mengenal dan keduanya sama-sama merantau dari Lampung.
Puncak kekerasan itu terjadi pada Senin (27/6) petang. Saat itu, pelaku sedang tidur di mess tempat mereka tinggal di Cilandak, Jakarta Selatan. Lalu, tiba-tiba korban datang menendang kepala pelaku. Hal itu membuat pelaku kaget dan marah kepada korban.
Baca juga: Polda Metro Masih Selidiki Kasus Mahasiswa UI Akseyna
Setelah itu keduanya terlibat perkelahian. Namun, dalam perkelahian tersangka mendapatkan pisau dan menusuk leher korban.
"Ditusuk sebanyak tiga kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/6).
Korban kemudian membersihkan tempat kejadian dan membungkus korban dengan kantong plastik sampah dan karung yang diisi bantal guling dan batu. Pelaku lalu mengeluarkan jasad korban dari lokasi kejadian dan membuang mayat korban ke Kali Pesanggrahan.
Selang beberapa hari kemudian, pelarian pelaku harus terhenti. Ia ditangkap polisi di sebuah penginapan di Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (29/6) dini hari WIB.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (S-2)
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
SEORANG mahasiswa berinisial A (19) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Padat Karya I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (16/1/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan penemuan mayat pada Sabtu (3/1). Korban ditemukan dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala.
UTANG aset kripto disebut sebagai motif utama pelaku pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon. Pelaku mengaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang.
Posko terpadu telah disiagakan dengan personel dan perahu yang siap sedia 24 jam.
Petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan penyedotan air di titik-titik genangan serta memastikan seluruh tali-tali air berfungsi maksimal guna mempercepat proses surutnya air.
BPBD Jakarta Selatan mencatat ketinggian banjir di Jalan Pondok Karya Kompleks RW 04, Pela Mampang, Mampang Prapatan, hingga mencapai 95 sentimeter (cm).
Kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah luka tersebut akibat kekerasan atau benturan saat terbawa arus.
Lebih lanjut Pramono merinci, jumlah anggaran Rp100 miliar bukan hanya dikeluarkan untuk pembongkaran tiang saja.
Pengecekan telah dilakukan secara menyeluruh terhadap kesiapan pompa stasioner maupun cadangan di titik-titik rawan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved