Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pedagang Hewan Kurban Siapkan Antibiotik untuk Cegah PMK

Mohammad Fabian Sutton
14/6/2022 19:43
Pedagang Hewan Kurban Siapkan Antibiotik untuk Cegah PMK
Dokter hewan memeriksa sapi di tempat penjualan hewan kurban(Antara/Raisan Al Farisi)

PENYAKIT mulut dan kuku (PMK) yang semakin meluas di sejumlah wilayah membuat pemilik hewan ternak khawatir. Bahkan, tidak sedikit pedagang mengaku bingung untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

Winardi Tohir, salah satu pedagang hewan ternak di Jakarta, menuturkan solusi agar hewan ternak tetap sehat dan laku dijual jelang Idul Adha tahun ini ialah dengan menyiapkan antibiotik, obat penurun panas, dan vitamin.

"Lalu satu lagi, namanya cardiofit. Memang ini bisa disebut sebagai penangkal PMK. Jika terkena atau baru terlihat gejalanya itu kami akan mengobati sendiri dengan obat yang kami peroleh di toko obat hewan atau beli melalui toko online," kata Winardi, Selasa (14/6).

Baca juga: Jaga Stok Jelang Idul Adha, Pemerintah Atur Lalu Lintas Ternak Selama Wabah PMK

Pria yang sudah 10 tahun berjualan hewan kurban ini mengatakan PMK memang sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, ia pun memilih lapak jualan yang lokasinya jauh dari fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Ibu Kota.

Secara terpisah, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Rismiati mengimbau kepada seluruh pedagang untuk melengkapi surat sehat dari daerah asal hewan ternak tersebut.

“Hewan-hewan yang baru datang juga wajib di karantina selama 14 hari. Hal ini kita lakukan agar semuanya aman karena penyakit atau wabah virus ini penyebarannya sangat cepat. Selain itu, pastinya para pedagang sudah mempersiapkan pendukung untuk hewan sehat, seperti obat-obatan dan vitamin untuk hewan,” ujarnya.

Lebih jauh, terang dia, apabila nantinya ada kejadian hewan yang mati karena terjangkit PMK, pemerintah daerah akan melakukan pemusnahan dengan cara dibakar atau dikubur.  "Kedalamannya sekitar 2,5 meter dan ditumpuk dengan kapur,” tandasnya. (J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya