Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Tidak Terima Ditipu, Calon Jemaah Desak Permata Tourism Kembalikan Dana Haji

Rudi Kurniawansyah
02/6/2022 17:45
Tidak Terima Ditipu, Calon Jemaah Desak Permata Tourism Kembalikan Dana Haji
Kantor Permata Tourism Bekasi(Ist)

BIRO perjalanan haji dan umroh PT Permata Bakkah Mukarromah atau Permata Tourism didesak para calon jemaah haji yang gagal berangkat untuk segera mengembalikan dana nasabah yang telah disetorkan.

Menurut calon jemaah, perusahaan tour travel yang beralamat di Grand Galaxy City, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, itu ternyata masuk dalam status daftar hitam atau blacklist Kementerian Agama (Kemenag) dengan sanksi keputusan Menteri Agama RI No 445 Tahun 2020, tanggal 26 Mei 2020 dan SK Nomor: 981 tahun 2017.

Baca juga: 95,7% Jamaah Haji Sehat dan Siap ke Tanah Suci

Sona, jemaah haji yang mengajukan pembatalan kepada Permata Tourism mengatakan pihaknya mendesak agar pemilik biro perjalanan haji dan travel itu segera mengembalikan uang tanda jadi atau DP yang telah disetorkan sebesar Rp141 juta. "Saya mendesak agar Permata Tourism mengembalikan uang saya secara penuh," kata Sona, Kamis (2/6).

Ia mengungkapkan, sampai saat ini pihak Permata Tourism diduga masih mencari calon-calon jamaah haji lagi. Dengan harapan bisa mendapatkan uang untuk mencicil dana calon jemaah haji yang gagal berangkat haji atau umrah. Padahal, perusahaan itu diketahui dalam status daftar hitam.

Sona menuturkan, awalnya dia berencana ingin berangkat pergi haji melalui Haji Furodah atau haji cepat di 2019. Ketika itu Sona mengaku mendapatkan rekomendasi dari teman, lewat Permata Tourism, dan dijanjikan akan berangkat pada 2020.

Sona menambahkan, dalam satu paket berangkat haji per orangnya di Permata Tourism senilai Rp200 juta. Adapun Permata Tourism meminta DP atau tanda jadi sebesar Rp141 juta dengan catatan sisanya akan dibayarkan menjelang keberangkatan.

"Akan tetapi sampai dengan tahun 2022, setiap ditanyakan jawabannya selalu berbelit-belit dan menggunakan alasan yang berubah-ubah bahkan bilang calon jamaah sudah didaftarkan ke pihak Arab Saudi. Setiap ditanyakan berkas-berkas pendukung, pemilik tour permata atas nama Riyadi Santoso tidak bisa menunjukan bukti-buktinya," paparnya.

Setelah itu, lanjutnya, para calon jemaah haji mendapatkan kabar bahwa Permata Tourism tersebut ternyata mendapatkan blacklist dari Kemenag.

Sebelumnya, Sona mengaku sudah pernah mendatangi kantor pihak Permata Tourism untuk meminta pengembalian uangnya secara penuh. Namun pemilik travel permata yaitu Riyadi Santoso tidak mau menemuinya.

"Saya mendesak agar pihak travel tour permata untuk mengembalikan uangnya secara utuh dan jika tidak ada itikad baiknya, kami akan ambil jalur hukum,” tukasnya.

Sementara itu, agen pengelola Permata Tourism, Adi saat dimintai konfirmasi atas persoalan itu tidak kunjung merespons. Begitupun saat dihubungi lewat nomor kontak handphone dan Whatsapp miliknya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya