Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BIRO perjalanan haji dan umroh PT Permata Bakkah Mukarromah atau Permata Tourism didesak para calon jemaah haji yang gagal berangkat untuk segera mengembalikan dana nasabah yang telah disetorkan.
Menurut calon jemaah, perusahaan tour travel yang beralamat di Grand Galaxy City, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, itu ternyata masuk dalam status daftar hitam atau blacklist Kementerian Agama (Kemenag) dengan sanksi keputusan Menteri Agama RI No 445 Tahun 2020, tanggal 26 Mei 2020 dan SK Nomor: 981 tahun 2017.
Baca juga: 95,7% Jamaah Haji Sehat dan Siap ke Tanah Suci
Sona, jemaah haji yang mengajukan pembatalan kepada Permata Tourism mengatakan pihaknya mendesak agar pemilik biro perjalanan haji dan travel itu segera mengembalikan uang tanda jadi atau DP yang telah disetorkan sebesar Rp141 juta. "Saya mendesak agar Permata Tourism mengembalikan uang saya secara penuh," kata Sona, Kamis (2/6).
Ia mengungkapkan, sampai saat ini pihak Permata Tourism diduga masih mencari calon-calon jamaah haji lagi. Dengan harapan bisa mendapatkan uang untuk mencicil dana calon jemaah haji yang gagal berangkat haji atau umrah. Padahal, perusahaan itu diketahui dalam status daftar hitam.
Sona menuturkan, awalnya dia berencana ingin berangkat pergi haji melalui Haji Furodah atau haji cepat di 2019. Ketika itu Sona mengaku mendapatkan rekomendasi dari teman, lewat Permata Tourism, dan dijanjikan akan berangkat pada 2020.
Sona menambahkan, dalam satu paket berangkat haji per orangnya di Permata Tourism senilai Rp200 juta. Adapun Permata Tourism meminta DP atau tanda jadi sebesar Rp141 juta dengan catatan sisanya akan dibayarkan menjelang keberangkatan.
"Akan tetapi sampai dengan tahun 2022, setiap ditanyakan jawabannya selalu berbelit-belit dan menggunakan alasan yang berubah-ubah bahkan bilang calon jamaah sudah didaftarkan ke pihak Arab Saudi. Setiap ditanyakan berkas-berkas pendukung, pemilik tour permata atas nama Riyadi Santoso tidak bisa menunjukan bukti-buktinya," paparnya.
Setelah itu, lanjutnya, para calon jemaah haji mendapatkan kabar bahwa Permata Tourism tersebut ternyata mendapatkan blacklist dari Kemenag.
Sebelumnya, Sona mengaku sudah pernah mendatangi kantor pihak Permata Tourism untuk meminta pengembalian uangnya secara penuh. Namun pemilik travel permata yaitu Riyadi Santoso tidak mau menemuinya.
"Saya mendesak agar pihak travel tour permata untuk mengembalikan uangnya secara utuh dan jika tidak ada itikad baiknya, kami akan ambil jalur hukum,” tukasnya.
Sementara itu, agen pengelola Permata Tourism, Adi saat dimintai konfirmasi atas persoalan itu tidak kunjung merespons. Begitupun saat dihubungi lewat nomor kontak handphone dan Whatsapp miliknya. (J-2)
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Sejumlah warga yang merupakan penghuni belasan rumah itu sempat terlibat bentrok dengan puluhan petugas gabungan yang dikerahkan.
Meski demikian, masyarakat tetap diperbolehkan merayakan malam tahun baru, tetapi dianjurkan tidak melakukannya secara berlebihan.
Dana yang digelontorkan untuk mendukung administrasi kesekretariatan hingga fasilitas kegiatan lingkungan itu langsung dikebut pencairannya oleh para ketua RW.
Pembangunan dan pengoperasian puskesmas ini merupakan perwujudan kehadiran pemerintah dalam menjamin layanan kesehatan yang lebih dekat dan mudah diakses warga.
Pameran Dagang Lokal yang menjadi agenda pembuka menghadirkan berbagai produk unggulan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kota Bekasi.
Informasi yang sudah lama bisa dimunculkan kembali dan menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah maupun lembaga pendidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved