Kelurahan Ancol Terancam Banjir Rob, Tempat Pengungsian Disiapkan

Putri Anisa Yuliani
17/5/2022 16:04
Kelurahan Ancol Terancam Banjir Rob, Tempat Pengungsian Disiapkan
Warga membersihkan warungnya yang terendam rob atau banjir pasang air laut di Ancol, Pademangan, Jakarta, tahun lalu.(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

KELURAHAN Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara menjadi salah satu wilayah yang rawan terdampak ancaman banjir rob. Camat Pademangan, Didit Mulyadi, mengatakan tempat pengungsian sudah disiapkan bila banjir rob yang terjadi cukup parah.

"Kita kalau di wilayah itu mengantisipasi dengan melihat ketinggian airnya. Kalau sudah bahaya ya harus mengungsi," kata Didit saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (17/5).

Pada masa datangnya fase pasang purnama, banjir rob yang menimpa wilayah tersebut bisa mencapai 1,5 meter pada permukiman yang paling rendah.

"Kami sudah siapkan lokasi pengungsian di RW08. Ketinggian air kalau di permukiman warga yang agak rendah itu bisa 1,5 meter. Sementara kalau di jalan-jalan itu hanya sebetis orang dewasa," ujarnya.

Namun demikian, menurut dia, banjir rob di wilayah tersebut termasuk cepat surut.

Baca juga: Politikus Gerindra: Fadil Imran Belum Cukup Pahami Kondisi Jakarta

"Kalau banjir rob sebenarnya cepat surut ya asalkan kali itu tidak penuh juga dan pasangnya sudah selesai. Kalau masih ada genangan, kita akan cek kenapa masih ada, apa ada yang menyumbat atau seperti apa," terang Didit.

Untuk mengantisipasi banjir rob, pihaknya menyiagakan tujuh unit pompa mobile dari Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur.

Sebelumnya, BPBD DKI Jakarta memperingatkan potensi banjir pesisir DKI Jakarta pada 15-19 Mei mendatang. Sebanyak empat wilayah pesisir Ibukota diminta waspada selama periode ini yakni Pademangan, Penjaringan, Sunda Kelapa, dan Kepulauan Seribu.

Kondisi rob ini disebabkan karena fase bulan purnama yang berdampak pada peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum terjadi pada pukul 21.00-24.00. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya